Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Kelautan dan Perikanan Sumbang PNBP Sebesar Rp 1,79 Triliun

Kompas.com - 26/12/2022, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor kelautan dan perikanan membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,79 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono merinci, perolehan PNBP berasal dari sumber daya alam (SDA) perikanan sebanyak Rp 1,1 triliun, non-SDA Rp 611,8 miliar, serta BLU Rp 44,3 miliar. Perolehan ini mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar KKP sejak berdiri tahun 1999.

"Kami mencoba dengan kondisi yang ada, dan melakukan yang terbaik. Tahun ini PNBP perikanan meningkat mencapai Rp 1,79 triliun," sebutnya dalam Bincang Bahari Edisi Spesial di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Luhut Berharap O20 Bisa Manfaatkan Peluang Ekonomi Kelautan

Sedangkan volume produksi perikanan sampai triwulan III-2022 mencapai 18,45 juta ton yang terdiri dari hasil tangkapan sebanyak 5,97 juta ton, hasil perikanan budidaya 5,57 ton, dan rumput laut sebanyak 6,9 juta ton.

Lebih lanjut kata Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusung lima program ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Baca juga: Setoran Pajak dan PNBP PT Timah ke Negara Capai Rp 1,19 Triliun pada Semester I-2022

Program tersebut yakni berupa perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut (BCL).

"Tahun ini kampung-kampung budidaya juga sudah berjalan di beberapa daerah, seperti kampung budidaya patin, rumput laut. Ke depan kami ingin membuat kawasan budidaya berbasis kawasan yang modern untuk komoditas udang," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com