Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Imbauan WFH Karena Cuaca Ekstrem, Apindo DKI: Sepertinya Situasional atau Bisa "Hybrid"

Kompas.com - 28/12/2022, 11:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diperkirakan cuaca ekstrem terjadi pada hari ini (28/12/2022), Gubernur DKI Jakarta mengimbau kepada perusahaan untuk menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) demi keselamatan pekerja.

Menanggapi imbauan tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakartam Nurjaman mengatakan, WFH tersebut tidak diberlakukan secara wajib. Namun, kemungkinan hanya diterapkan secara situasional.

"Sebagai antisipasi cuaca ekstrem sepertinya situasional atau mungkin bisa hybrid (online maupun offline)," katanya kepada Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Menhub: Jika Tak Penting, Jangan Keluar Kota

Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono kembali mengimbau perusahaan-perusahaan swasta untuk menjalankan mekanisme WFH akibat cuaca ekstrem.

Meski begitu, untuk penerapannya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan swasta yang ada di wilayah otoritas DKI Jakarta.

Heru mengatakan, kebijakan WfH perlu dipertimbangkan untuk mengindari kerugian akibat potensi cuaca buruk yang diprediksi mengancam wilayah Jabodetabek di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023.

Baca juga: Libur Nataru, Waspada Cuaca Buruk

Menurut Heru, para karyawan swasta lebih baik tidak bekerja dari kantor agar terhindar dari kemacetan dan bencana di jalan.

Sebelumnya, penerapan WFH telah dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta sejak awal Desember lalu. Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang potensi cuaca ekstrem pada penghujung 2022.

Baca juga: Menhub: Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Bepergian di Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com