JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui platform digital untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di Malaysia.
Kategori Penerima Upah (PU) dapat menggunakan internet banking Muamalat Digital Integrated Access (MADINA), sedangkan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan PMI menggunakan mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Chief Wholesale Banking Officer Irvan Y. Noor mengatakan, kerja sama ini untuk mendukung perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya pekerja migran di Malaysia. Pasalnya, Bank Muamalat merupakan satu-satunya bank syariah Tanah Air yang memiliki kantor cabang penuh di Malaysia.
Baca juga: Wamenaker ke Perusahaan Penempatan PMI: Cari Untung Jangan Banyak-banyak...
Dengan demikian, PMI dapat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, pembayaran iuran menjadi lebih mudah karena opsi pembayarannya lebih beragam.
“Kemitraan ini akan memudahkan mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kantor cabang maupun via kanal elektronik Bank Muamalat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
"Dengan peningkatan layanan ini kami berharap akan semakin memudahkan nasabah Bank Muamalat baik korporasi maupun individu, termasuk pekerja migran khususnya di Malaysia untuk memenuhi kewajibannya. Sekaligus juga dapat membantu meningkatkan penerimaan iuran atau penghimpunan dana bagi BPJS Ketenagakerjaan dari peserta existing maupun peserta baru," kata Irvan.
Baca juga: PMI Manufaktur RI Makin Melambat, Tapi Pemerintah Yakin Permintaan Dalam Negeri Masih Kuat
Sebagai informasi, Bank Muamalat sebelumnya telah mengimplementasikan layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui counter teller sejak tahun 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan implementasi layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi dan mobile banking ini.
Dia pun membagikan cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI baik melalui MADINA maupun Muamalat DIN.
Baca juga: PMI Program IJEPA Akan Dapat Pelatihan Bahasa Jepang
Bagi nasabah korporasi Bank Muamalat pengguna MADINA, cara pembayarannya adalah sebagai berikut:
Sementara bagi pengguna Muamalat DIN, tahapan pembayarannya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Menperin Targetkan PMI Manufaktur Capai 51 pada Tahun Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.