JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan bahwa satu unit truk jatuh ke laut saat pemuatan kendaraan di KMP. Labitra Karina tepatnya di Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (28/12/2022) pukul 20.05 WIB.
"Dalam kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Setelah Ditutup 6 Jam, Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni Kembali Dibuka
Hendro mengatakan, saat pemuatan, truk tersangkut di rampdoor akibat ban serep tersangkut. Selain itu, truk yang bermuatan semen tersebut diduga Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Ia melanjutkan, saat pengambilan ban serep arus permukaan cukup kencang mengakibatkan gardan truk patah.
"Sesudah kejadian usaha evakuasi telah dilakukan dengan menggunakan mobil derek dan menarik dengan truk lain, namun karena truk dalam keadaan terjepit evakuasi tidak berhasil. Pada pukul 22.38 WIB truk tercebur ke laut, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan ASDP soal Mobil Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak
Hendro mengatakan, usai kejadian tersebut, dilakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait seperti PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kepolisian, operator, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten.
Di samping itu, ia mengatakan, saat ini, kondisi dermaga dan movable bridge telah aman dan truk yang mengalami insiden sedang diselidiki petugas.
"Apakah truk tersebut membawa muatan berlebih atau tidak. Kami juga sudah meminta pada petugas di lapangan untuk bertindak tegas kepada truk yang akan menyeberang jika terlihat melanggar batas dimensi dan muatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendro mengimbau masyarakat yang akan bepergian melalui jalur penyeberangan untuk berhati-hati dan memantau perkembangan cuaca yang berlaku setiap hari agar dapat mengantisipasi potensi cuaca buruk.
"Pengusaha maupun operator truk untuk tetap mengawasi batas muatan dan dimensi yang diperbolehkan saat akan melakukan perjalanan agar tetap memenuhi unsur keselamatan," ucap dia.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Tunda Kebijakan Zero ODOL pada 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.