Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampaui Target, PNBP Ditjen Perhubungan Laut Tahun 2022 Capai Rp 4,57 Triliun

Kompas.com - 29/12/2022, 13:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2022 sebesar Rp 4,57 triliun atau 126 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan realisasi ini melampaui target PNBP 2022 sebesar Rp 3,62 triliun.

"Tentunya dengan peningkatan PNBP yang signifikan tersebut merupakan kabar gembira karena dalam pengelolaan PNBP kita telah melakukannya secara efektif dan efisien guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Satu Truk Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak, Kemenhub: Tidak Ada Korban Jiwa

Dia pun merincikan realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Laut per 28 Desember 2022. Penerimaan PNBP terbesar berasal dari jasa kepelabuhanan sebesar Rp 2,65 triliun atau 120 persen.

Kemudian diikuti dengan penerimaan PNBP dari jasa kenavigasian sebesar Rp 685 miliar atau 121 persen dan jasa perkapalan sebesar Rp 291 miliar atau 119 persen.

Baca juga: Sektor Kelautan dan Perikanan Sumbang PNBP Sebesar Rp 1,79 Triliun

Selanjutnya berasal dari jasa konsesi sebesar Rp 672 miliar atau 129 persen, jasa transportasi lainnya Rp 81 miliar atau 133 persen, jasa non-fungsional sebesar Rp 177 miliar atau 1.945 persen dan penerimaan BLU sebesar 7 M atau 87 persen.

"Semoga capaian ini dapat terus kami pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun berikutnya," tutup Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com