Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Kapitalisasi Pasar BNI Capai Rp 172 Triliun

Kompas.com - 30/12/2022, 21:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan peningkatan harga saham sebesar 36,67 persen hingga penutupan perdagangan Kamis (29/12/2022) secara tahunan menjadi Rp 9.225 per lembar saham.

Dengan harga saham ini, perusahaan dengan kode emiten BBNI ini mampu mencetak peningkatan nilai kapitalisasi pasar dari Rp 125,9 triliun pada 2021 jadi Rp 172 triliun pada 2022.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI terus berupaya memberikan kontribusi terbaik terhadap implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) guna mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan.

Menjelang tahun 2023, BNI melanjutkan transformasi keuangan berkelanjutan yang sudah berjalan dengan fokus berikutnya pada aspek human capital dan kapabilitas jaringan distribusi.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pelaksanaan UU PPSK Jadi PR Penting pada 2023

"Dalam jangka panjang, upaya transformasi ini diarahkan untuk membawa BNI menjadi bank dengan profitabilitas yang tinggi di industri serta layak untuk menjadi pilihan utama investor untuk berinvestasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, pencapaian kinerja yang positif dan solid hingga kuartal III 2022 mendorong meningkatnya kepercayaan investor terhadap saham BBNI, terutama investor asing.

Tercatat hingga 29 Desember 2022, BBNI masih menjadi salah satu saham buruan investor asing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai beli asing bersih (net foreign buy) mencapai Rp 7,6 triliun atau setara dengan 4,4 persen dari nilai kapitalisasi pasar BNI.

Selain kinerja yang solid, beberapa poin positif yang juga dipertimbangkan oleh investor BNI antara lain kemajuan Perseroan dalam melakukan transformasi korporasi secara menyeluruh, salah satunya dengan menghasilkan pertumbuhan yang prudent dengan fokus pada nasabah unggulan di Indonesia.

Baca juga: Kewenangan Penyidikan di UU PPSK Dinilai Jadi Penguat Fungsi OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com