Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Bobol M-banking dari Ponsel, BRI Minta Nasabah Aktifkan Fitur "Finger Print"

Kompas.com - 31/12/2022, 18:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI buka suara soal pasangan suami istri yang mencuri uang Rp 120 juta dari hasil membobol akun mobile banking orang lain.

Sepasang suami istri tersebut mencuri uang ratusan juta melalui akun BRI Mobile ponsel yang ditemukan di Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (9/12/2022).

Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit Pamadi Purno Widodo meminta para nasabah untuk berhati-hati dalam menjaga keamanan dan privasi atas perangkat mobile phone.

Baca juga: BRI Layani Kebutuhan Nasabah pada Tahun Baru lewat Weekend Banking

Pamadi meminta para nasabah untuk mengaktifkan fitur-fitur keamanan dalam aplikasi-aplikasi penting yang dimiliki.

"Demikian halnya untuk mengaktifkan pola login pada BRImo dengan menggunakan finger print guna memperkuat keamanan akses BRImo," kata Pamadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022).

Pamadi juga mengatakan, para nasabah segera menghubungi kontak BRI 14017/1500017 bila kehilangan ponsel untuk mengantisipasi penyalahgunaan BRImo oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, ia mengimbau para nasabah mengganti password email, sosial media, dan aplikasi penting lainnya untuk antisipasi kebocoran data pribadi lainnya.

"BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Lebih lanjut, Pamadi meminta para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Baca juga: BRI Akan Usut dan Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Kurir Paket

"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp120 juta.

Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang mereka temukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri, mengatakan bahwa MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).

Mashuri menjelaskan bahwa pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.

Tergiur dengan nominal uang yang ada di m-banking tersebut, keduanya mentransfer Rp120 juta lebih ke rekening NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp120.637.000," kata Mashuri.

Baca juga: BRI Kuasai 65 Persen Saham Danareksa Investment Management

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com