KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja telah dipastikan akan berlanjut di tahun 2023. Kelanjutan program Prakerja tahun ini mengusung sejumlah perbedaan dibandingkan yang sudah berjalan sebelumnya.
Program Prakerja akan diteruskan dengan skema normal, yang lebih difokuskan pada peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Disadur dari informasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, program Kartu Prakerja akan diimplementasikan secara online, offline, maupun bauran.
Selain itu, program ini memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaatnya.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2023 dengan Skema Normal, Apa Bedanya?
Dituliskan bahwa pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima 1,5 juta orang.
Dalam pelaksanaannya, akan terdapat penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta program Prakerja 2023. Bantuan yang diberikan dalam program tahun ini akan lebih besar dibandingkan dengan program yang berjalan sebelumnya.
Penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian sebagai berikut:
Sementara itu, penerima Kartu Prakerja di tahun sebelumnya mendapatkan total sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian berikut:
Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023
Adapun program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023.
Sebagai tambahan informasi, program Kartu Prakerja tahun 2023 tercatat telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima.
Baca juga: Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.