Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuding Kemenko Perekonomian Dalang di Balik Perppu Cipta Kerja Berubah

Kompas.com - 03/01/2023, 20:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menuding Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto sebagai dalang percepatan terbitnya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Pasalnya, draf yang diusulkan oleh para Serikat Pekerja/Serikat Buruh sekitar 4 bulan yang lalu, seharusnya memasuki tahap final pembahasan pada pekan pertama awal Januari 2023 bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya berpikir, indikasinya ada di Kemenko Perekonomian yang Perppu ini berubah. Karena kalau saya tanya Kemenaker, mereka tidak tahu isi Perppu ini, kaget semua. Karena rencana kami, minggu pertama awal Januari itu ada pertemuan pembahasan finalisasi draf dari buruh. Belum pertemuan terlaksana, tiba-tiba drafnya nongol duluan," ucapnya di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Perppu Cipta Kerja, antara Keyakinan Pemerintah dan Nasib Buruh

Andi Gani ini pun menyakini bahwa isi dari Perppu Cipta Kerja yang merupakan pengganti UU Cipta Kerja tersebut tidak diketahui secara detail isinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya yakin betul, Presiden tidak mengetahui detail isi Perppunya, pasti. Mungkin Presiden hanya diberitahukan secara garis besarnya saja, tetapi tidak secara detail," kata dia.

Dirinya bilang, bila draf usulan dari para Serikat Pekerja/Serikat Buruh diserahkan kepada Lembaga Legislatif atau DPR RI, tentunya akan memakan waktu yang lama dari langkah revisi hingga pengesahannya. Sehingga draf tersebut langsung diserahkan kepada Kemenaker.

"Kalau kami menyerahkan draf ini kepada DPR yang sedang bertahun politik, kami sangat-sangat ragu ini tidak selesai. Karena di bulan Agustus, September sudah memasuki masa kampanye, ada reses. Jadi ada kekosongan hukum yang memang akan menjadi masalah buat kita semua," jelas Andi Gani.

Baca juga: Soal Perppu Cipta Kerja Atur Libur 1 Hari dan Hapus Cuti Panjang, Ini Kata Kemenaker

Andi Gani juga bilang tidak merasa kaget adanya Perppu tersebut karena telah dibahas oleh para buruh selama 4 bulan terakhir pada tahun 2022. Hanya saja, yang membuat para pekerja/buruh terkejut adalah isi dari Perppu Cipta Kerja yang tidak sesuai usulan mereka kepada pemerintah.

Maka dari itu, langkah yang akan diambil adalah bertemu dengan pejabat pemerintahan terkait seperti Menaker dan Menko Bidang Perekonomian, kemudian Presiden Jokowi.

Baca juga: KSPSI: Usulan Buruh di Perppu Cipta Kerja Banyak Tidak Diakomodir Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com