Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Waspadai Potensi Melonjaknya Harga Minyak Dunia

Kompas.com - 04/01/2023, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai potensi lonjakan harga minyak mentah dunia karena ketidakpastian global masih berlanjut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan lonjakan harga minyak dunia bisa memengaruhi anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2023, serta bisa membuat harga bahan bakar minyak (BBM) naik.

"Kalau kita berbicara mengenai subsidi dan kompensasi ini kita berbicara pagu anggaran untuk satu tahun. Jadi kita perlu tetap mengamati secara cermat tapi juga tidak kemudian terlalu buru-buru merespons berbagai perubahan," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Pertamax Turun, Cek Harga BBM di SPBU Pertamina, Vivo, BP-AKR, dan Shell

Saat ini, harga minyak dunia memang sedang mengalami penurunan. Misalnya arga minyak Brent yang sempat berada di puncak pada 2022 sebesar 126 dollar AS per barel menjadi 83,2 dollar AS di Desember 2022.h

Namun Kemenkeu juga mencermati tingkat konsumsi BBM di masyarakat. Pasalnya, saat harga BBM subsidi dinaikkan pada September 2022, ternyata tidak dapat menekan konsumsi BBM masyarakat.

Hal ini mengakibatkan realisasi subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022 membengkak tiga kali lipat dari asumsi awal menjadi Rp 551,2 triliun.

"Kita lihat kemarin dengan kenaikan harga, ternyata konsumsi BBM tidak turun, kembali meningkat sampai kemudian melebihi pagu awal yang ada di APBN 2022," ucapnya.

Selain harga minyak mentah dunia dan konsumsi, Kemenkeu juga mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah yang dapat mempengaruhi harga BBM dan konsumsi masyarakat.

Baca juga: Harga Minyak Melambung, Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp 551,2 Triliun


Seperti diketahui, saat ini hampir semua mata uang di dunia mengalami depresiasi termasuk rupiah yang diakibatkan oleh penguatan dollar AS.

Penguatan mata uang Negeri Paman Sam ini disebabkan oleh kenaikan suku bunga acuan AS secara agresif. Kenaikan suku bunga acuan AS ini diprediksi akan berlanjut di 2023 sehingga nilai tukar rupiah berpeluang melemah.

"Ini semua tentunya akan memengaruhi besaran subsidi dan kompensasi di tahun 2023 ini dan kemudian juga akan memengaruhi apakah harga BBM bersubsidi itu kemudian perlu disesuaikan atau tidak," tukasnya.

Baca juga: Tarif Listrik Non-subsidi Tidak Naik pada Kuartal I-2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com