Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkat pada 2022, Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas PNS Capai Rp 37,8 Triliun

Kompas.com - 04/01/2023, 14:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran perjalanan dinas PNS pada 2022 sebesar Rp 37,8 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 27,3 triliun.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat Rp 38,7 triliun," tulis bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1/2023).

Peningkatan anggaran perjalanan dinas PNS ini disebabkan telah melandainya kasus Covid-19 dan kebijakan mobilitas yang semakin longgar. Faktor ini membuat PNS bisa kembali melakukan perjalanan dinas.

Baca juga: Cegah Kebocoran Anggaran, ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas

Seperti diketahui, saat pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, pemerintah membatasi perjalanan dinas PNS. Hal ini agar anggaran perjalanan dinas yang tidak terpakai tersebut bisa disalurkan untuk prioritas lain seperti penanganan pandemi Covid-19.

Realisasi Belanja Barang K/L Turun

Adapun anggaran perjalanan dinas PNS itu masuk ke dalam anggaran belanja barang kementerian dan lembaga (K/L) di APBN 2022 yang realisasinya justru turun 20,2 persen menjadi Rp 422,1 triliun.

"Realisasi dari tahun 2022 mencapai Rp 422,1 triliun ini menurun sebagai indikator yang baik karena ini menggambarkan ancaman dari pandemi mulai menurun cukup tajam," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas, Ini Respon BKN

Pasalnya, belanja barang untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) berkurang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 152,6 triliun di 2022 dari Rp 268,7 triliun pada 2021.

Sementara realisasi belanja barang di luar PC-PEN hanya naik tipis dari Rp 260,2 triliun pada 2021 menjadi Rp 269,5 triliun pada 2022.

"Artinya, seiring dengan kemampuan mengelola pandemi, kita bisa lihat maka ruang APBN menjadi bisa dijaga atau dikurangi tekanannya karena kita tidak perlu mengeluarkan belanja untuk berbagai macam kenaikan akibat perawatan dari mereka yang kena Covid-19 atau vaksinasi kita sudah cukup memadai dan booster tetap kita lakukan," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Garuda yang Diistimewakan dan Pesawat Wajib PNS saat Perjalanan Dinas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com