Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Dapat Pemasukan Rp 60,76 Triliun dari Kenaikan Tarif PPN

Kompas.com - 04/01/2023, 15:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, dampak dari kenaikan tarif PPN itu berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp 60,76 triliun selama 2022.

"Terkait dengan PPN yang mulai berlaku 1 April naik tarif 1 persen, totalnya sekitar Rp 60,7 triliun," ujarnya konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Sepanjang 2022, Defisit APBN Tembus Rp 464,3 Triliun Setara 2,38 Persen PDB RI

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bertambahnya pendapatan dari kenaikan tarif PPN ini turut menguatkan penerimaan pajak negara.

"Kenaikan dari PPN kita sebesar 1 persen dari 10 persen ke 11 persen itu memberikan juga penguatan dari penerimaan pajak, yang kembali lagi nanti akan memperkuat perekonomian kita," ucap Sri Mulyani.

Dalam paparannya terlihat kenaikan penerimaan PPN 11 persen hampir terus terjadi setiap bulannya sejak April 2022.

Pada bulan pertama berlakunya kenaikan tarif PPN, perolehannya hanya Rp 1,96 triliun lalu melonjak jadi Rp 5,74 triliun dan terus bertambah hingga Agustus menjadi Rp 7,28 triliun.

Namun sempat turun menjadi Rp 6,87 triliun di September, kemudian naik lagi di Oktober menjadi Rp 7,62 triliun, dan turun kembali di November menjadi Rp 7,57 triliun.

Namun di akhir tahun, penerimaan tarif PPN 11 persen kembali melonjak melebihi bulan-bulan sebelumnya menjadi Rp 9,77 triliun.

Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 7 Oktober tahun 2021.

Baca juga: Tak Ada Pajak Baru buat Gaji Rp 5 Juta, Pajak Orang Kaya yang Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com