Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kapal Pencuri Ikan Kini Disumbangkan | Perang Tarif Asuransi

Kompas.com - 09/01/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Bukan Lagi Ditenggelamkan, Kapal Pencuri Ikan Kini Disumbangkan

Ganti menteri, ganti kebijakan. Ungkapan itu mungkin tepat menggambarkan soal perlakuan terhadap kapal pencuri ikan yang ditangkap di perairan Indonesia, termasuk penenggelaman kapal.

Sebagai informasi saja, penenggelaman kapal pencuri ikan yang telah inkrah pengadilan sudah diatur sejak lama, yakni melalui UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Aturan penenggelaman kapal cukup masif dilakukan di era Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Alasannya untuk menimbulkan efek jera.

Setelah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan beralih ke Edhy Prabowo, kebijakan penenggalaman kapal yang disita dari aktivitas illegal fishing tak lagi dilakukan.

Selengkapnya simak di sini

2. Daftar 5 Orang Terkaya Dunia dengan Penurunan Harta Paling Besar pada 2022

Tahun 2022 bukan menjadi tahun yang 'menguntungkan' bagi sebagian besar konglomerat yang tergabung dalam daftar orang terkaya dunia.

Pundi-pundi kekayaan mereka tergerus signifikan, bahkan ada yang nilainya mencapai lebih dari 100 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 1.560 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per dollar AS).

Dikutip dari Forbes, konglomerat yang hartanya menguap lebih dari 100 miliar dollar AS itu ialah Elon Musk. Founder sekaligus CEO Tesla itu mengakhiri tahun 2022 dengan pundi kekayaan sekitar 147 miliar dollar AS, anjlok 125 dollar AS dari posisi akhir

2021. Terkoreksinya taksiran kekayaan pria kelahira Afrika Selatan itu tidak terlepas dari anjloknya harga saham Tesla. Sepanjang tahun lalu, harga saham produsen mobil listrik itu turun sekitar 65 persen.

Siapa lagi orang tajir yang kekayaannya melorot? Baca di sini

3. Perang Tarif Asuransi, Menguntungkan atau Merugikan Nasabah?

Perang tarif premi di industri asuransi sedang berlangsung. Perusahaan-perusahaan asuransi berlomba menawarkan tarif premi dengan besaran yang sangat rendah untuk menarik konsumen.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai hal itu sebagai praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini dinilai bisa menguntungkan sekaligus bisa merugikan konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com