Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pendapatan Rp 1 Triliun, Malang Maksimalkan Aplikasi Pajak Elektronik

Kompas.com - 09/01/2023, 07:41 WIB
Nugraha Perdana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemkot Malang pada tahun 2023 ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang diterima mencapai Rp 1 triliun. Salah satu upaya untuk menggenjot pendapatan yang ada melalui sektor pajak usaha seperti hotel, restoran, usaha hiburan dan lainnya.

Untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan PAD, Pemkot Malang telah memasang aplikasi pajak elektronik di sektor pajak usaha kepada 694 wajib pajak.

Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan, upaya yang dilakukan tersebut menjadikan Kota Malang merupakan kota terbanyak ke dua yang memasang aplikasi pajak elektronik di Indonesia.

"Kota Malang menjadi kota ke dua terbanyak setelah DKI Jakarta," kata Handi pada Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Mulai 16 Januari, Pembayaran KRL Tak Bisa Lagi Gunakan Aplikasi LinkAja

Para wajib pajak yang terpasang aplikasi pajak elektronik tidak hanya hotel, tetapi juga usaha seperti Guest House. Sedangkan restoran mencakup outlet atau stall usaha di lingkup mall hingga kedai kopi di jalan.

Handi menjelaskan, seluruh usaha yang berpotensi terkena pajak akan dijajaki. Target pemasangan sarana aplikasi pajak elektronik juga akan bertambah setiap tahunnya, seiring berkembangnya usaha-usaha di Kota Malang.

"Dari pemasangan aplikasi pajak elektronik, hingga Januari ini PAD dari sektor pajak hotel, resto dan hiburan Kota Malang naik antara 3 sampai 10 kali lipat. Ini yang kami akan kuatkan lagi," katanya.

Target untuk memasang aplikasi pajak elektronik masih jauh dari total ada sekitar 3000 wajib pajak di Kota Malang. Pemkot Malang berkomitmen untuk memasang aplikasi pajak elektronik secara bertahap.

Sektor lainnya yang juga diharapkan dapat mendukung dari penerimaan pendapatan daerah melalui retribusi parkir, yang pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 15 miliar. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Widjaja Saleh mengatakan, pihaknya telah menyusun dua strategi agar bisa memenuhi target tersebut.

Strategi pertama yang disusun dengan melakukan kerjasama bersama semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kerjasama itu dimaksudkan untuk mengantisipasi para oknum juru parkir yang menyalahi aturan.

"Kami melibatkan semua pihak karena ini menyangkut masalah mata pencaharian orang lain. Mau target berapa saja saya siap, tapi temukan saya dengan stakeholder lainnya. Kalau ada yang di tekan di sini, maka akan muncul masalah yang lainnya. Maka perlu kerjasama pihak lainnya," katanya.

Strategi kedua yakni penggunaan teknologi untuk pembayaran retribusi atau tidak lagi mengandalkan karcis. Menurut Widjaja, hal tersebut lebih transparan dan nyaman bagi pelanggan.

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Malang dengan Nilai Limit Mulai Rp 90 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com