Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bankir Diminta Peka pada Isu Keberlanjutan dan Digitalisasi

Kompas.com - 09/01/2023, 12:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Bankir Indonesia (IBI) menilai isu keberlanjutan (sutainability) dan digitalisasi dapat memberikan dampak yang besar bagi keberlangsungan bisnis perbankan saat ini.

Ketua Umum IBI Haryanto T. Budiman mengimbau agar para bankir mempertimbangkan kedua isu itu untuk diterapkan dalam perusahaannya.

"Selain isu perekonomian global, para bankir juga harus peka terhadap isu-isu lain yang berdampak pada bisnis bank," ujarnya saat acara CEO Banking Forum, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Segera IPO, Simak Rencana Bisnis Bank Sumut

Dia menjelaskan, pembangunan yang berkelanjutan kini menjadi pertimbangan utama investor global untuk menentukan arah investasinya. Artinya, investor hanya mau menggelontorkan investasinya ke perusahaan yang mengusung aspek-aspek environmental, social, dan governance (ESG).

Bahkan, kata dia, penerapan ESG ini tidak hanya harus dipenuhi oleh perbankan tetapi juga para nasabah perbankan. Nasabah nantinya juga diwajibkan untuk memenuhi aturan terkait ESG seperti penyampaian data emisi karbon hingga penanganan isu-isu sosial yang dihadapi.

"Perbankan Nasional tidak luput dari ketentuan penerapan ESG. Kita di bank sudah sepatutnya mendukung upaya-upaya terkait sustainability," ucapnya.

Baca juga: BI Minta Perbankan Tidak Naikkan Bunga Kredit, Ini Respons BCA


Namun, untuk menerapkan keberlanjutan ini, para bankir juga perlu menyuarakan terkait tantangan operasional yang dihadapi kepada para regulator dan pemangku kepentingan.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara berkembang sehingga aturan pelaporan terkait ESG yang berlaku di negara-negara lain tidak bisa langsung diterapkan di Indonesia tanpa disesuaikan dengan kondisi dalam negeri.

"Apalagi untuk segmen UMKM dengan jumlah nasabah yang sangat besar," kata dia.

Baca juga: Bank Mayora Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Selain itu, perbankan juga perlu menerapkan digitalisasi pada sistem operasional mereka. Sebab, digitalisasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam operasional perbankan sehari-hari.

Hal ini terbukti pada saat pandemi Covid-19, perbankan yang telah berinvestasi besar di bidang digitalisasi berhasil mempertahankan kinerja operasionalnya dengan baik meski terjadi pembatasan kegiatan di masyarakat.

Namun seiring dengan berkembangnya digitalisasi, akan muncul juga beragam risiko keamanan baru bagi sektor perbankan seperti serangan siber sehingga penerapan digitalisasi perlu juga dibarengi dengan penguatan sistem keamanan.

"Undang-undang P2SK yang baru disahkan diharapkan dapat memperkuat industri keuangan nasional. Kita di IBI dan Perbanas perlu melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap undang-undang tersebut dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya," tuturnya.

Baca juga: Kantongi Izin OJK, Bank Sumut Siap Melantai di Bursa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com