Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Jalan Tol Kramasan-Betung Ditargetkan Rampung Agustus 2023

Kompas.com - 11/01/2023, 11:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyelesaian konstruksi salah satu Seksi dari ruas Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapalbetung) yakni Seksi 2B dan 3, yaitu dari Kramasan hingga Betung (69,19 Km).

Ia juga mengatakan, pembangunan Jalan Tol Kapalbetung Seksi 2B dan 3 ini dikerjakan dengan mutu konstruksi yang baik dengan tata kelola yang bagus. Hal itu diharapkan memberikan hasil yang maksimal dan dapat dimanfaatkan secepat mungkin oleh masyarakat dalam melakukan perjalanan ke Palembang menuju ke Betung maupun ke Jambi.

Baca juga: Pelayaran Perdana Tol Laut pada 2023, Ada 39 Trayek Tersedia

"Harapan saya bisa menjadi contoh bagi pembangunan konstruksi lainnya yang semakin berkualitas di Indonesia pada masa depan. Mudah-mudahan lancar selama penyelesaian konstruksi dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat khususnya bagi peningkatan ekonomi wilayah di Sumatera Selatan," kata Danang dalam keterangannya dikutip Rabu (11/1/2023).

Danang mengatakan, Jalan Tol Kapalbetung saat ini sudah beroperasi yakni Seksi 1 dan 2A dari Kayu Agung hingga Kramasan sepanjang 42,5 Kilometer.

Kemudian Seksi 2B Kramasan - Musilindas sepanjang 24,90 Kilometer saat ini masih dalam tahap konstruksi dengan progres mencapai 62,96 persen dan Seksi 3 Musilindas - Betung sepanjang 44,29 Kilometer progres konstruksi mencapai 39,02 persen.

Baca juga: Profil Lengkap Tol Lingkar Solo yang Ditolak 2 Bupati


"Dan Jalan Tol ini ditargetkan selesai konstruksi seluruhnya pada Agustus 2023 mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Danang mengatakan, Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung diperkirakan memangkas jarak tempuh perjalanan yakni 1 jam hingga 1,5 jam perjalanan dengan kecepatan minimal 80 km/jam dari sebelumnya bisa 3 sampai 4 jam jika menggunakan Jalan Non Tol. 

Baca juga: Jokowi Optimistis Tol Pekanbaru-Padang Bisa Percepat Mobilitas Orang dan Barang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com