KOMPAS.com - Upah minimum, masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tak terkecuali UMR Denpasar, di mana UMR Kota Denpasar 2023 naik sebesar 6,83 persen.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Pemerintah daerah menetapkan gaji UMR Denpasar alias UMK Denpasar adalah sebesar Rp 2,99 juta. Sementara pada tahun 2022, gaji UMR Denpasar tercatat sebesar Rp 2,80 juta per bulannya.
Baca juga: Sering Disalahpahami, Apa Bedanya Ton dan Metrik Ton?
Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 191.720,14 atau 6,839 persen. UMR Denpasar tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Sementara itu untuk tingkat provinsi, UMR Bali atau Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 7,81 persen.
UMP Bali 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.713.672 dari yang tahun sebelumnya yakni Rp 2.516.971. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 196.701.
Berikut ini daftar upah minimum di Bali tahun 2023, termasuk di dalamnya gaji UMR Denpasar, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022:
Baca juga: Daftar Lengkap UMR Jakarta 2023 dan Bodetabek
Landasan penetapan gaji UMR Denpasar 2023 yakni Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.
Penetapan UMR Denpasar 2023 dan seluruh kabupaten kota di Bali itu kemudian disahkan melalui terbitnya Pengumuman Nomor: B.23.569/14423/IV/DISNAKERESDM tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023, serta Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022.
Disebutkan bahwa kenaikan UMR Denpasar tersebut telah melewati mekanisme dan pertimbangan seperti usulan aspirasi dari pihak serikat pekerja dan pihak pengusaha.
Kabupaten Badung menjadi wilayah dengan UMR tertinggi, yakni Rp 3,16 juta dengan peningkatan 6,84 persen jika dibandingkan dengan 2022 Rp 2,96 juta per bulan.
UMK Kota Denpasar 2023 yakni Rp 2,99 juta dengan peningkatan 6,83 persen dari Rp 2,80 juta per bulan pada 2022. Artinya, gaji UMR Denpasar atau UMK Denpasar masih lebih rendah dibandingkan UMR Badung.
Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?
Selanjutnya adalah Kabupaten Gianyar dengan UMR 2023 Rp 2,83 juta per bulan yang juga meningkat 6,83 persen jika dibandingkan dengan UMR 2022 Rp2,65 juta per bulan.
Sementara itu, UMR untuk Kabupaten Tabanan ditetapkan Rp 2,82 juta per bulan meningkat 6,83 persen, Kabupaten Jembrana Rp 2,73 juta per bulan meningkat 6,84 persen.
Lalu Kabupaten Karangasem Rp 2,73 juta per bulan meningkat 6,83 persen, serta yang terendah adalah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Klungkung dengan UMK Rp 2,71 juta per bulan yang juga meningkat 6,83 persen.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Bali sempat terkontraksi parah sejak kuartal I 2020 karena terdampak pandemi Covid-19. Namun, tren pemulihan berkelanjutan sudah terlihat sejak kuartal IV 2021 sampai sekarang.
Baca juga: Apa Itu Investasi: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Sementara pada awal kuartal IV 2022 ada 305.244 wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Jumlah kunjungan tersebut menjadi rekor tertinggi sejak awal pandemi, sekaligus mencerminkan pemulihan sektor pariwisata Bali yang semakin menguat.
UMR Denpasar dan semua kabupaten di Pulau Bali terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Selain itu, UMK Denpasar juga relatif masih lebih tinggi dibandingkan daerah di Pulau Jawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.