Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Hartono Jadi Gubernur DKI, BTN Rombak Susunan Direksi dan Komisaris

Kompas.com - 11/01/2023, 18:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengubah susunan komisaris dan direksi perseroan sehubungan dengan pengangkatan komisaris perseroan Heru Budi Hartono sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, Heru Budi Hartono telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sejak 12 Oktober 2022 tapi baru disetujui oleh para pemegang saham BTN hari ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Pada hari ini RUPSLB menyetujui pengunduran diri Bapak Heru Budi Hartono. Kami dewan direksi dan dewan komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Heru Budi Hartono selama menjabat sebagai komisaris BTN," ujarnya saat konferensi pers RUPSLB, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Rights Issue, BTN Catat Kelebihan Permintaan 1,6 Kali

Heru Budi Hartono telah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.

"Kami juga berharap Bapak Heru Budi Hartono sukses dan amanah dalam mengemban tugasnya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN menggantikan Heru Budi Hartono serta menyetujui pengangkatan kembali Andi Nirwoto sebagai Direktur IT dan Digital Bank BTN.

Baca juga: Kantongi Dana Segar Rp 4,13 Triliun, BTN Bakal Genjot Pembiayaan Properti

 


Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan dewan komisaris dan direksi Bank BTN yang baru sebagai berikut:

Komisaris Utama/Independen: Chandra M Hamzah

Wakil Komisaris Utama/Independen: Iqbal Latanro

Komisaris Independen: Ahdi Jumhari Luddin

Komisaris Independen: Armand B Arief

Komisaris Independen: Sentot A Sentausa

Komisaris: Herry Trisaputra Zuna

Komisaris: Andin Hadiyanto

Komisaris: Himawan Arief Sugoto

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com