Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tambah Sektor yang Wajib Parkir Devisa di RI

Kompas.com - 11/01/2023, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan menambah jumlah sektor yang wajib 'memarkir' devisa hasil ekspor di dalam negeri.

Hal itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait investasi dan ekspor di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Oleh sebab itu, akan dilakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengelolaan Sumber Alam.

"Saat ini hanya sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan, serta perikanan yang wajib masuk ke dalam negeri, maka kita akan memasukkan juga beberapa sektor, termasuk sektor manufaktur," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Menko Airlangga Proyeksi Pertumbuhan Ekspor RI 2023 Melambat Jadi 12,8 Persen

Menurut PP 1/2019 diatur bahwa setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Secara khusus, untuk devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam yang berasal berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib masuk dalam sistem keuangan Indonesia.

Selain itu, aturan DHE saat ini, tak mewajibkan penempatan dana dalam jangka waktu tertentu. Hal ini berbeda dengan sejumlah negara yang mewajibkan dalam jangka waktu tertentu, seperti India dan Thailand yang harus memarkir DHE selama 6 bulan di dalam negeri.

Oleh karena itu, seiring merevisi aturan untuk menambah sektor yang wajib menaruh DHE di dalam negeri, pemerintah berencana akan meninjau lebih jauh jumlah besaran devisa yang harus masuk ke dalam negeri serta ketentuan waktu untuk devisa bertahan di RI.

Baca juga: Cadangan Devisa RI Naik Jadi 137,2 Miliar Dollar AS, Ditopang Pajak dan Penarikan Utang Pemerintah

Lewat perubahan aturan tersebut diharapkan mampu mendorong cadangan devisa, sehingga sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekspor dan neraca perdagangan yang surplus.

"Indonesia sebagai devisa bebas tidak mengatur, bahkan BI mencatat. Mengatur dan mencatat kan berbeda, maka dalam (revisi) PP 1/2019 akan diatur, sehingga akan memperkuat devisa kita," tutup Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com