Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Penipuan Jadi Penyebab NPL Paylater dan Pinjol Melambung Tinggi

Kompas.com - 13/01/2023, 16:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di paylater terus meningkat seiring dengan jumlah penggunanya dalam beberapa tahun terakhir.

Tingginya minat masyarakat terhadap produk paylater dapat terlihat pada banyaknya lembaga keuangan seperti perbankan, multifinance, fintech, hingga e-commerce yang meluncurkan fasilitas kredit berupa paylater.

Namun pemain bisnis paylater mesti waspada. Sebab data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rata-rata NPL di industri paylater sudah mencapai 7,61 persen per September 2022.

PT Pefindo Biro Kredit atau IdScore melaporkan terjadinya tren peningkatan NPL produk kredit buy now paylater (BNPL) atau paylater dari bulan ke bulan di 2022, bahkan NPL produk paylater paling tinggi dibandingkan produ kredit lainnya.

Baca juga: Paylater Disebut Dukung Penguatan Ekonomi di Tengah Resesi, Kok Bisa?

Berdasarkan data IdScore pada Juli 2022 NPL produk paylater sebesar 6,49 persen, lebih tinggi dibandingkan NPL produk KKB motor dan KPR yang masing-masing sebesar 3,30 persen serta NPL produk KKB mobil, kartu kredit, dan KTA di kisaran 2 persen.

NPL Paylater dan Pinjol Dikeluhkan Bankir

Tingginya NPL di paylater dan pinjol pun dikeluhkan oleh pelaku perbankan lantaran banyak calon nasabah yang tidak bisa mendapatkan kredit karena penilaian BI checking buruk akibat kredit macet di paylater.

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, saat ini sekitar 30 persen pengajuan kredit di BTN ditolak akibat calon nasabah memiliki kredit macet di pinjol dan paylater.

Padahal nominal kredit macet ini tidak besar, yakni masih di bawah Rp 5 juta dan bahkan lebih banyak yang di bawah Rp 1 juta.

"Kalau dulu banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang pinjol. Sekarang (rejection rate-nya) sudah 30 persen aplikasi BI checkingnya gagal karena pinjol," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (24/11/2022).

Hal ini tentu mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan karena bank menjadi tidak bisa memberikan fasilitas KPR ke debitur tersebut.

"Sulitnya adalah pinjol ini kebanyakan bukan perbankan jadi kita nggak bisa ngobrol dengan mereka," kata Nixon.

"Tapi pinjolnya juga kadang-kadang tidak kooperatif, bunga dendanya dimasukkin lagi. Nah ini yang sulit sekali untuk juga melakukan proses pelunasannya," tandasnya.

Lantas apakah betul penyebab NPL paylater dan pinjol melambung akibat bunga denda yang tinggi atau karena mendapatkan proses persetujuan yang terlalu mudah?

NPL Paylater dan Pinjol Tinggi Akibat Banyak Penipuan

Saat ini ada banyak platform yang menyediakan layanan paylater, salah satunya adalah perusahaan multifinance digital PT Akulaku Finance Indonesia.

Baca juga: Pengguna Paylater Meningkat, Risiko NPL Semakin Tinggi

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga membantah jika besaran bunga yang diberikan untuk produk paylater menjadi penyebab NPL tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com