Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan UMKM lewat "Securities Crowdfunding" Tembus Rp 721,85 Miliar

Kompas.com - 13/01/2023, 20:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat platform Securities Crowdfunding (Scf) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 721,84 miliar untuk UMKM sepanjang 2022.

Dilansir dari Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Jumat (13/1/2023), tercatat nilai emisi dari penerbitan tersebut tumbuh dari jumlahnya tahun 2021 sebanyak Rp 413,19 miliar.

Sementara, jumlah penerbit yang menggunakan platform Securities Crowdfunding ada sebanyak 337 entitas. Sementara diketahui jumlah penerbit pada tahun 2021 baru sebanyak 195 entitas.

Baca juga: HIPWI FKPPI Akan Gelar Gerak Kreatif UMKM

Adapun jumlah pemodal yang melakukan pembiayaan adalah sebanyak 136,779 pemodal melalui 14 penyelenggara Securities Crowdfunding.

Di samping itu, penawaran saham syariah dan sukuk UMKM melalui Scf syariah juga tumbuh pesat lebih dari 19 kali lipat, dari Rp 8,83 miliar di Desember 2021 menjadi Rp 171,8 miliar di Desember 2022.

Securities Crowdfunding sendiri merupakan metode pangumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Baca juga: UMKM Jualan Online Butuh Inovasi, Simak 4 Tips Berjualan di E-commerce Berikut Ini


Nantinya, investor akan membeli dan mendapatkan bukti kepemilikan perusahaan berupa saham, obligasi, atau sukuk dari usaha tersebut.

Dengan Scf, UMKM selaku penerbit yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan dengan investor melalui platform digital.

Badan usaha UMKM selaku penerbit yang menghimpun dana dapat berupa PT, CV, Firma, Koperasi, dan persekutuan perdata.

Baca juga: Hadapi Tantangan Ekonomi, RI Dinilai Perlu Genjot Produktivitas UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com