Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Buruh Akan Unjuk Rasa ke Istana Merdeka Tolak Perppu Cipta Kerja

Kompas.com - 13/01/2023, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada Sabtu (14/1/2023) besok. Aksi tersebut dalam rangka menolak isi Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing (alih daya), pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan.

"Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri," ujarnya Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dari keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Kemenaker Janji Dengarkan Aspirasi Buruh Saat Demo Tolak Perppu Cipta Kerja

Dia bilang, aksi unjuk rasa besok tersebut baru awalan. Buruh kata Iqbal, akan terus menggelar aksi unjuk rasa lanjutan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja. Apalagi pemerintah belum bergeming untuk melakukan revisi terhadap isi Perppu tersebut.

Sementara DPR cenderung untuk menerima isi Perppu Cipta Kerja, sehingga tidak ada pilihan lain bagi buruh kecuali melakukan unjuk rasa. Setelah melakukan aksi di Istana Negara, ribuan buruh akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Daerah Juang sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh.

Dalam kesempatan ini, beragam isu akan disuarakan. Antara lain menolak isi Perppu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.

Baca juga: Menaker Sebut DPR Ingin Dilibatkan Bahas Aturan Turunan Perppu Cipta Kerja

Hal yang tak kalah penting adalah pemerintah mengusut tuntas para pelanggar HAM yang direkomendasikan Komnas HAM. "Terlebih Presiden Jokowi sudah mengakui adanya pelanggaran HAM, seperti pelangaran HAM di 1965, saat reformasi, dan pelanggaran di berbagai daerah," kata Iqbal.

Setelah rangkaian acara Deklarasi Darah Juang dan Pembukaan Rakernas, Partai Buruh akan menggelar Rakernas yang dihelat 15-17 Januari. Di dalam Rakernas ini, Partai Buruh akan menentukan Capres dan Cawapres yang akan didukung oleh Partai Buruh.

"Kami juga akan mengkaji kemungkinan untuk menggugat presidential threshold, sehingga partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen dan partai baru memiliki hak yang sama untuk bisa mendukung calon presiden," pungkasnya.

Baca juga: Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Sejahterakan Semua Pihak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com