Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta OJK Selesaikan Masalah di Industri Asuransi

Kompas.com - 16/01/2023, 15:21 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menuntaskan permasalahan di industri asuransi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

"Terkait dengan industri asuransi yang ingin terus didorong adalah penyelesaian dari beberapa industri asuransi yang bermasalah yang sekarang sedang dilaksanakan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin.

Baca juga: Panggil Bos OJK dan Industri Jasa Keuangan, Jokowi Minta Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Adapun perusahaan asuransi bermasalah yang sedang ditangani OJK di antaranya yaitu kasus gagal bayar perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), PT Asuransi Jiwa Kresna atau AJK (Kresna Life), dan AJB Bumiputera 1912.

"Kami berharap dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi itu," ucapnya.

OJK awasi 13 perusahaan asuransi bermasalah

Diberitakan sebelumnya, OJK telah membentuk tim pengawasan khusus untuk mengawasi perusahaan-perusahaan asuransi berasalah.

Baca juga: Perang Tarif Asuransi, Menguntungkan atau Merugikan Nasabah?


Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, setelah mencabut izin PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life), masih ada 13 perusahaan asuransi yang diawasi OJK.

"Kurang lebih ada 7 perusahaan yang sekarang ini dalam kategori pengawasan khusus itu untuk yang asuransi jiwa dan 6 perusahaan yang asuransi umum termasuk juga di reasuransi," ujar Ogi saat konferensi pers RDK November 2022, Selasa (6/12/2022).

Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci apa saja perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus tersebut dan permasalahan yang dilakukan ke-13 perusahaan.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Jalan Terjal Industri Asuransi

Beberapa perusahaan mungkin sudah banyak diketahui publik, seperti PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dan AJB Bumiputera 1912 yang telah dikenakan sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU).

"Perusahaan-perusahaan ini terus kami pantau dan kami koordinasikan dengan pemegang saham, direksi, dan komisaris perusahaan untuk bisa diselamatkan," ucap Ogi.

Baca juga: Minta OJK Turun Tangan, Korban Wanaartha Life Tak Akui Tim Likuidasi Hasil Rapat Sirkuler

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com