JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan, hari Senin (23/1/2023) pekan depan sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Ini menyusul hari Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Minggu (22/1/2023).
Seiring dengan keputusan cuti bersama tersebut, berbagai perusahaan dan instansi menghentikan kegiatan operasionalnya. Salah satunya ialah Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengacu kepada data Kalender Libur Bursa Tahun 2023, pada Senin pekan depan perdagangan di BEI diliburkan. Ini menjadi satu-satunya hari libur BEI (selain Sabtu-Minggu) di bulan Januari 2023.
Baca juga: Mengenal Keunggulan Emas Antam Edisi Imlek 2023
BEI menyatakan, hari libur itu mengacu kepada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Hari libur cuti bersama Tahun Baru Imlek itu menjadi salah satu dari 18 hari libur Bursa yang telah tercantum dalam kalender. Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Baca juga: Zulhas: Kita Berharap Sebelum 2023 Berakhir Sudah Luncurkan Bursa Kripto
Asal tahu saja, ketentuan terkait cuti bersama Tahun Baru Imlek tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroraksi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, libur Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Adapun pemerintah menetapkan cuti bersama pada Senin keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.