Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Alur dan Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan

Kompas.com - 19/01/2023, 18:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengobatan dan perawatan rumah sakit akan lebih mudah dan praktis dilakukan jika menggunakan asuransi kesehatan.

Namun demikian, banyak masyarakat yang memiliki asuransi kesehatan belum mengetahui cara dan syarat mengajukan klaim asuransi.

Kalau begitu, ada kemungkinan klaim justru terhambat dan dalam kasus tertentu bisa jadi ditolak oleh perusahaan asuransi.

Baca juga: Simak Pengertian dan Tips dalam Memilih Asuransi Melahirkan

Dilansir dari akun Instagram yang dikelola OJK @sikapiuangmu, pada Kamis (19/1/2023), dijelaskan alur cara pengajuan klaim asuransi kesehatan.

Pertama, pemegang polis atau nasabah asuransi perlu melakukan pengajuan klaim. Proses ini dapat dilakukan secara digital atau menggunakan dokumen fisik.

Selanjutnya, perusahaan asuransi akan melakukan analisis klaim terkait pengajuan tersebut.

Ada tiga kemungkinan dari proses pengajuan klaim ini. Pertama klaim diterima. Ketika klaim berhasil, pemegang polis dapat merasakan manfaat klaim dengan pembayaran non tunai atau melalui reimbursement dari perawatan yang telah dilakukan.

Baca juga: Jokowi Minta OJK Selesaikan Masalah di Industri Asuransi


Namun demikian, ada pula kemungkinan klaim akan ditunda atau ditolak oleh perusahaan asuransi.

Berikut ini adalah tips mengajukan klaim asuransi kesehatan agar prosesnya lancar dan tidak menemui kendala:

1. Lakukan pembayaran premi secara disiplin untuk memastikan polis tetap aktif

2. Pastikan klaim telah melewati periode masa tunggu polis yang ditentukan

3. Pelajari isi polis asuransi khususnya ketentuan mengenai penyakit atau kondisi yang dikecualikan.

4. Pastikan dokumen persyaratan klaim terpenuhi seperti formulir pengajuan klaim, bukti transaksi pengobatan, hingga catatan medis.

Itulah tadi alur untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan dan tips agar manfaat asuransi dapat langsung dirasakan.

Baca juga: Apa Fungsi Masa Tunggu dalam Produk Asuransi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com