Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak PHK Massal, BPJS Watch Dorong Program BSU Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 20/01/2023, 11:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kemiskinan naik menjadi 26,36 juta pada September 2022, di tengah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 persen. Faktor naiknya kemiskinan adalah inflasi, naiknya nilai garis kemiskinan, PHK massal serta faktor lainnya.

Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar berpendapat, hadirnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenegakerjaan akan mampu mendukung daya beli pekerja ter-PHK bila akses manfaat JKP dapat diperluas.

Tetapi, program tersebut kata dia, tak semua bisa mendapatkannya. Dia pun menyarankan agar bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tetap kembali dilanjutkan. Sebagai penyokong bagi pekerja ter-PHK yang tidak mendapatkan program JKP.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 harusnya tetap ada tapi diberikan kepada korban PHK yang tidak dapat JKP agar tercipta keadilan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Simak Daftar 6 Perusahaan Teknologi Dunia yang Lakukan PHK Massal di Awal 2023

Program JKP dalam ketentuan saat ini, lanjut Timboel, hanya diberikan kepada pekerja yang kontrak kerjanya jatuh tempo dan resign (mengundurkan diri).

Demikian juga dengan Pasal 27 Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menjamin pekerja ter-PHK beserta keluarganya tetap dijamin jaminan kesehatan nasional (JKN) tanpa bayar iuran lagi.

Menurut dia, JKN tersebut harus diperluas untuk semua jenis PHK. Kemudian, proses penyelesaian PHK harus dipercepat sehingga ada percepatan kepastian dapat pesangon oleh mediator.

Sementara itu, pengawas ketenagakerjaan pun harus memastikan hak-hak pekerja tetap diperoleh dalam proses PHK yang diatur dalam Pasal 157A, Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK).

Baca juga: Menko Airlangga: Penerima BSU, BPUM, dan PKH Kini Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja


Diberitakan Kompas.com, di tengah banyaknya PHK massal tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan, sebanyak 9.794 orang yang mendapatkan manfaat program JKP sepanjang 2022. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun mengatakan, total manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 41,6 miliar.

Ia merinci, pada Oktober 2022, terjadi klaim manfaat dengan jumlah yang paling banyak. "Bulan Oktober 2022, klaim diterima oleh 2.169 tenaga kerja, dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan Rp 7,09 miliar," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Oni menambahkan, pekerja yang paling banyak mengajukan klaim JKP berasal dari sektor atau bidang industri barang konsumsi seperti industri rokok, industri pakaian, dan tekstil. Kemudian,sektor industri lain yang banyak mengajukan klaim JKP adalah inndustri dasar dan kimia seperti pabrik kimia dan logam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com