Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Medan 2023, Tertinggi Se-Sumut

Kompas.com - 24/01/2023, 10:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Medan 2023 (UMK Bandung Kota) mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, gaji UMR Medan 2023 adalah sebesar Rp 3.624.117 per bulan.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Medan 2023

Dikutip dari Tribunnews, UMR Kota Medan 2023 disahkan melalui keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca juga: Apa Itu UMR dan Bedanya dengan Gaji UMK?

UMR Medan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 253.472, atau lebih tinggi daripada UMR Kota Medan tahun 2022, yakni Rp 3.370.645 per bulannya.

Dengan begitu, gaji UMK Medan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,52 persen. Sementara untuk rata-rata se-Sumatera Utara, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,45 persen.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493, naik dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 2.710.493.

Kenaikan UMR Medan 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Baca juga: UMR Malang Raya 2023: Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang

UMR Kota Medan 2023 tertinggi se-Sumut

Gaji UMR Medan tahun ini adalah upah minimum tertinggi dibandingkan 24 kabupaten kota lain di Sumatera Utara. Sebanyak 7 daerah diketahui mengikuti UMP sebagai upah minimum mereka.

Berikut ini daftar UMR seluruh kabupaten kota se-Sumatera Utara:

  1. Nias naik 6,36 persen Rp 2,7 juta
  2. Mandailing Natal Rp 2,8 juta
  3. Tapanuli Selatan Rp 3 juta
  4. Tapanuli Tengah Rp 3 juta
  5. Tapanuli Utara Rp 2,7 juta
  6. Toba Rp 2,8 juta
  7. Labuhan Batu Rp 3,1 juta
  8. Asahan Rp 3 juta
  9. Simalungun Rp 2,8 juta
  10. Karo Rp 3,2 juta
  11. Deli Serdang Rp 3,4 juta
  12. Langkat Rp 2,9 juta
  13. Pakpak Bharat Rp 2,7 juta
  14. Serdang Begadai Rp 3 juta
  15. Batu Bara Rp 3,4 juta
  16. Padang Lawas Rp 2,9 juta
  17. Labuhan Batu Selatan Rp 3,1 juta
  18. Labuhan Batu Utara Rp 3 juta
  19. Sibolga Rp 3,1 juta
  20. Tanjung Balai Rp 3 juta
  21. Tebing Tinggi Rp 2,7 juta
  22. Medan Rp 3,6 juta
  23. Binjai Rp 2,8 juta
  24. Padang Sidempuan Rp 2,8 juta
  25. Gunung Sitoli Rp 2,7 juta

Selain UMR Medan, wilayah Sumatra Utara dengan UMR terbesar berikutnya adalah Kabupaten Batu Bara, yakni Rp 3.410.034. Diikuti Kabupaten Deli Serdang Rp 3.400.015, dan Kabupaten Karo Rp 3.274.725.

UMR Kota Medan 2023 adalah paling tinggi di Sumatera Utara, yang mana UMR Medan 2023 atau yang terbaru adalah Rp 3.624.117 per bulan. Gaji UMR Medan 2023 ini naik cukup signifikan.KOMPAS/DEFRI WERDIONO UMR Kota Medan 2023 adalah paling tinggi di Sumatera Utara, yang mana UMR Medan 2023 atau yang terbaru adalah Rp 3.624.117 per bulan. Gaji UMR Medan 2023 ini naik cukup signifikan.

Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi mengatakan, ketetapan UMR ini merupakan pilihan terbaik dan tertinggi kenaikannya.

Baca juga: Daftar Gaji UMR Kota Bandung 2023 dan Seluruh Jabar

Menurut Edy, keputusan ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.

"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu. Ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," ujar Edy.

Menurutnya, salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMR provinsi yang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com