Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Konsumen Digugat Meikarta, Enggak Masuk Akal"

Kompas.com - 25/01/2023, 12:24 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah 18 konsumen Apartemen Meikarta digugat oleh pengelola apartemen tersebut, PT Mahkota Sentusa Utama (MSU). Gugatan itu dilayangkan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk itu karena para tergugat dinilai melakukan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal menilai, gugatan yang dilakukan oleh MSU tidak masuk akal. Menurutnya, gugatan tersebut terlihat sebagai upaya MSU membungkam konsumen dalam menyampaikan aspirasinya.

"Saya menilai enggak masuk akal ya konsumen digugat oleh Meikarta. Terkesan upaya membungkam dan intimidasi yang dilakukan developer," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama Baik

Sebagaimana diketahui, gugatan dilayangkan oleh MSU setelah para konsumen Apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM) melakukan demonstrasi pada Desember 2022.

Aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung DPR RI dan kantor Bank Nobu Plaza itu menuntut agar uang dikembalikan karena pengembang Meikarta tidak kunjung menyelesaikan pembangunan.

Hekal menilai permasalahan yang terjadi antara konsumen dan pengembang Apartemen Meikarta sebagai kasus yang kerap terjadi di Indonesia. Oleh karenanya, ia menginginkan kasus seperti itu dapat diselesaikan secara sistematis.

Baca juga: Pemerintah Sarankan Para Korban Meikarta Mengadu ke Pengadilan


"Jelas sangat merugikan konsumen. Badan Perlindungan Konsumen kita harapkan bisa punya peran yang lebih konkret terhadap kejadian seperti ini," kata dia.

"Apalagi kejadian serupa kasus Meikarta ini merupakan jenis keluhan terbanyak kedua yang dilaporkan ke BPKN," tambah dia.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Hekal menyebutkan, pada sore hari ini Komisi VI DPR telah menjadwalkan pertemuan dengan MSU. Dalam gelaran pertemuan itu, Komisi VI DPR akan meminta penjelasan dari MSU.

"Mereka bisa jelaskan dan/atau menanggapi keluhan konsumen termasuk kita minta jelaskan maksud dan tujuan menggugat konsumennya sendiri," ucapnya.

Baca juga: Nasib Pembeli Meikarta: Unit Tak Dapat, Cicilan Bank Tetap Lanjut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com