Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPA AJB Bumiputera 1912 Berharap OJK Segera Mengesahkan Rencana Penyehatan Perusahaan

Kompas.com - 25/01/2023, 14:43 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertimbangan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengesahkan rencana penyehatan keuangan (RPK).

Juru Bicara Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan mengatakan, RPK perusahaan sebenarnya sudah dalam tahap akhir sebelum disahkan.

"RPKP AJB Bumiputera sudah dalam tahap finalisasi," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Untuk itu, ia mengatakan, seluruh anggota BPA Bumiputera berharap OJK dapat segera mengesahakan RPKB sebelum tanggal 12 Februari 2023. Hal ini lantaran pada tanggal tersebut, AJB Bumiputera akan memperingati hari ulang tahun perusahaan.

Baca juga: Dapat Sinyal Positif, AJB Bumiputera Lakukan Penyempurnaan Rencana Penyehatan Keuangan

"Harapannya sebelum HUT Bumiputera 12 Februari sudah ada kabar baik dari OJK. RPKP AJB Bumiputera yang di-acc sekaligus sebagai kado HUT Bumiputera," urai dia awal tahun ini.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan, pada pekan ini akan dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK terhadap direktur bisnis dan komisaris independen untuk melengkapi jajaran direksi perusahaan.

Di sisi lain, pada sidang luar biasa (SLB) awal Desember 2022, AJB Bumiputera berencana untuk mulai melakukan pembayaran klaim tahan pertama kepada pemegang polis pada Februari 2023.

Sedangkan pembayaran klaim kepada pemegang polis tahap kedua direncanakan akan dilangsungkan pada Februari 2024. Namun demikian, Bagus belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana ini.

Telah diberitakan, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini OJK tengah mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan oleh perusahaan.

"Mereka menetapkan beberapa langkah penyelamatan dari pada asuransi Bumiputera yang sedang kita reviu, termasuk juga kemungkinan diskon haircut daripada klaim itu yang cukup besar," ujarnya saat konferensi pers OJK, Senin (2/1/2023).

Selain itu, pihak AJB Bumiputera juga telah menetapkan konversi klaim asuransi yang sudah jangka panjang ke liabilitas. Langkah ini diikuti dengan penjualan aset-aset AJB Bumiputera yang akan digunakan untuk membayarkan klaim para pemegang polis.

"Draf-nya kita terima kemarin itu tanggal 30 Desember 2022, ini juga akan segera kita reviu terkait dengan AJBB," tutup dia.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Selamatkan AJB Buiputera 1912, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com