Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Aturan Eksportir Wajib Parkir Dollar 3 Bulan di RI

Kompas.com - 26/01/2023, 17:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan merivisi aturan mengenai devisa hasil ekspor (DHE). Rencananya, eksportir wajib memarkirkan DHE-nya di perbankan dalam negeri minimal tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"DHE akan kita siapkan PP-nya dan usulan yang sedang dibahas 3 bulan," ujarnya saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Incar DHE Parkir Lebih Lama di RI, BI Akan Terbitkan Instrumen Operasi Moneter Valas Baru

Ia menjelaskan, keputusan pemerintah terkait jangka waktu DHE parkir di dalam negeri sebagai langkah untuk menghadapi gejolak ekonomi global. Saat ini banyak negara yang menghadapi stagflasi, kondisi di mana inflasi tinggi namun pertumbuhan ekonomi melambat, bahkan terkontraksi.

Dia mencontohkan, seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS), ketika negara adidaya itu mengalami lonjakan inflasi maka direspons dengan kenaikan suku bunga. Namun kebijakan kenaikan suku bunga AS itu bisa mempengaruhi arus modal negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Kalau tingkat suku bunganya terus naik, bahaya bagi kita itu capital flight. Nah untuk mencegah capital flight, kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor," jelas Airlangga.

Baca juga: Taruh Devisa Hasil Ekspor SDA di Luar Negeri, 216 Eksportir Kena Denda Mencapai Rp 53 Miliar

 


Menurutnya, dalam aturan DHE terbaru nanti, akan dibahas ekosistem devisa di dalam negeri sehingga pengusaha tak perlu lagi bergantung kepada perbankan di Singapura.

Di sisi lain, pemerintah juga akan menyiapkan insentif terkait DHE yang aturannya bakal tertuang dalam bentuk PP maupun Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Airlangga bilang, pemerintah masih mematangkan rencana pemberian insentif bagi pengusaha yang memarkirkan DHE-nya di dalam negeri. Harapannya, dengan isentif ini maka perbankan dalam negeri mampu bersaing dengan Singapura.

"Insentif itu sedang kita bahas, apakah itu terkait dengan bunga, pendapatan bunga, baik itu rupiah maupun dollar terhadap devisa hasil ekspor yang ada di Indonesia. Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura, sehingga tidak terbang lagi ke Singapura," pungkas Airlangga.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Eksportir CPO yang Tidak Unggah Salinan Dokumen Pabean Ekspor

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com