Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Bermodus Tagihan BPJS Kesehatan lewat "File" APK

Kompas.com - 30/01/2023, 13:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang mencatut BPJS Kesehatan. Terbaru, modus penipuan dilakukan melalui pesan berisikan tagihan BPJS Kesehatan yang dikirimkan kepada masyarakat.

Dalam pesan tersebut juga terdapat lembar tagihan namun berupa Android Package Kit (APK) yang mesti diunduh oleh penerima pesan.

Pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah menagih peserta atau masyarakat dalam bentuk APK tersebut.

Baca juga: Ketahui, Ini Standar Baru Tarif Layanan Peserta BPJS Kesehatan

Beredar tangkapan layar diduga penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang berisiko membobol rekening jika file APK yang dikirimkan diunduh di ponsel pintar.Tangkapan layar akun Twitter @arbainrambey Beredar tangkapan layar diduga penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang berisiko membobol rekening jika file APK yang dikirimkan diunduh di ponsel pintar.

"Selain itu, jika sobat mendapatkan pesan berupa informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan diinstal. BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan," ujar tim BPJS Kesehatan melalui akun TikTok @bpjskesehatan_ri, Senin (30/1/2023).

Modus lainnya yakni penipuan melalui pesan Whatsapp (WA) yang tertulis bahwa penerima pesan mendapatkan dana tunai bantuan dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dengan tegas tidak pernah melakukan program bantuan pemberian dana tunai kepada masyarakat.

"Jika sobat mendapat pesan yang menyatakan bahwa mendapatkan bantuan atau hadiah berupa uang tunai dari BPJS Kesehatan, fixed itu penipuan. Karena BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah seperti itu," lanjut tim BPJS Kesehatan.

Baca juga: Simak, Ini 4 Langkah Reaktivasi KIS PBI BPJS Kesehatan


Ada juga yang mengaku sebagai Admin WA Pandawa BPJS Kesehatan yang meminta data Kartu Keluarga (KK), KTP, dan buku tabungan peserta kemudian menyalahgunakannya.

BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat bahwa WA Pandawa BPJS Kesehatan hanya di nomor resmi yang tertera di aplikasi JKN maupun situs resminya.

"Jika sobat JKN semua masih merasa ragu dan ingin mengecek iuran ataupun status kepesertaan BPJS Kesehatan sobat semua, dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, layanan WA Pandawa di 08118615165, atau chat Chika di 08118750400," ucapnya.

Baca juga: Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syarat-syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com