Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Terbitkan "Proof of Concept" Rupiah Digital Mulai Juli 2023

Kompas.com - 30/01/2023, 14:18 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan proof of concept atau realisasi metode rupiah digital pada Juli mendatang.

Hal ini diungkapokan Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022 pada Senin (30/1/2023).

"Insya Allah nanti sekitar Juli kami akan keluarkan proof of concept untuk digital rupiah, mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju dengan digital," ujarn Perry.

Pada 30 November 2022, BI baru saja meluncurkan white paper rupiah digital yang berisikan desain (high level design) pengembangan rupiah digital. White paper ini menguraikan rumusan rupiah digital bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.

Baca juga: Proyek Garuda Rupiah Digital dan Tantangan Industri Perbankan

Proof of concept rupiah digital ini merupakan dokumen lanjutan dari white paper tersebut. Setelah sebelumnya BI melakukan konsultatif publik melalui consultative paper dan focus group discussion dengan meminta masukan dari industri, akademisi, media, hingga pemerintah.

"Kami terbitkan consultative paper dan kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang mempunyai kemampuan untuk menjadi wholesaler," ucapnya.

Baca juga: Menilik Potensi dan Manfaat Rupiah Digital di Masa Depan

 


Di dalam white paper, rupiah digital akan diterbitkan dalam dua jenis, yaitu digital rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dan digital rupiah ritel (r-Digital Rupiah) yang akan dikembangkan dengan pendekatan terintegrasi dari ujung ke ujung dari wholesale ke ritel.

White paper juga menjelaskan tahapan penerbitan rupiah digital yang dibagi menjadi tiga tahap. Pengembangan akan dimulai dengan w-Digital Rupiah pada tahap awal, yang menjadi pondasi dari tahapan pengembangan Digital Rupiah secara menyeluruh baik untuk w-Digital Rupiah maupun r-Digital Rupiah.

Pada tahap awal ini, w-Digital Rupiah hanya dapat digunakan secara terbatas oleh pihak-pihak yang ditunjuk BI seperti perbankan dan institusi keuangan.

Baca juga: Sejumlah Catatan tentang Rupiah Digital

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com