Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerugian Negara, BPK Mulai Audit Keuangan BUMN

Kompas.com - 31/01/2023, 15:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, kali ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto mengatakan, berdasarkan data tahun anggaran 2021, BUMN memiliki aset sebesar Rp 8.978 triliun atau lebih dari 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Aset ini tentunya harus dikelola dengan baik oleh BUMN.

Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada para pemeriksa dalam rapat persiapan pemeriksaan tahun 2023. Sementara strategi yang komprehensif dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan satuan pengawas internal (SPI) di BUMN terkait pemeriksaan subsidi.

Baca juga: BPK Temukan Uang Tahun Emisi 2022 Berpotensi Dipalsukan, BI: Pengamanan Paling Mutakhir

"Dengan langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pemeriksaan yang bersifat verifikasi, dan pemeriksaan dapat fokus pada pendapatan biaya investasi (PBI) yang merupakan proses bisnis yang signifikan pada BUMN yang diperiksa. Hal ini dapat memberikan solusi atas permasalahan BUMN yang sistemik," kata dia dikutip dari laman resmi BPK, Selasa (31/1/2023).

Untuk dapat meningkatkan pelayanan BUMN kepada publik, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII akan melakukan pemeriksaan terkait Penanaman Modal Negara (PMN).

Pemeriksaan atas PMN ini dilaksanakan untuk memastikan PMN tersebut telah dikelola dengan tepat guna, sehingga BUMN dapat mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga: Temuan BPK: Biaya Transfer BI Fast Tidak Transparan dan Akuntabel

"Sedangkan untuk menjaga kesinambungan BUMN, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan implementasi good corporate governance, me-review pelaksanaan manajemen risiko dan menguji implementasi business judgement rules untuk mencegah terjadinya kerugian negara," ujar Hendra.

BPK mengharapkan agar pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan kinerja BUMN melalui pemberian rekomendasi-rekomendasi pemeriksaan yang difokuskan dalam rangka peningkatan kinerja operasional dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh BUMN.

Baca juga: BPK: Ada 9.158 Temuan Senilai Rp 18,37 Triliun pada IHPS Semester I 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com