Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Likuidasi: 854 Nasabah Wanaartha Life yang Mewakili 1.867 Polis Sudah Ajukan Tagihan

Kompas.com - 02/02/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) melaporkan, jumlah nasabah yang telah mengajukan tagihan terus bertambah,

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, ada sebanyak 854 pemegang polis yang mendaftar dengan 1.867 lembar polis, 2 kreditor, dan 2 karyawan per 1 Februari 2023 ini.

"Jumlah nasabah yang mengirimkan tagihan tersebut banyak dari Jabodetabek. Kami juga sudah bukan kantor perwakilan posko di berbagai daerah seperti Sumatera, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta. Mungkin jumlahnya bisa mencapai 2 sampai 3 kai lipat minggu depan," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Tunjuk Dua Nasabah Jadi Tim Observer

Jumlah nasabah Wanaartha Life yang mengajukan tagihan ke tim likuidasi ini terus bertambah.

Berdasarakan catatan Kompas, pada Rabu (31/1/2023) jumlah nasabah yang mendaftarkan tagihan baru sebanyak 600 pendaftar mewakili jumlah polis lebih dari 1.400 lembar.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 2023 lalu, jumlah nasabah yang mengajukan tagihan baru sekitar 424 orang yang mewakili lebih dari 900 polis.

Harvardy yakin, jumlah nasabah yang mendaftarkan polisnya akan terus bertambah. Apalagi, pihaknya telah membuka posko perwakilan di beberapa daerah lain di luar Jabodetabek.

Harvardy juga menyampaikan, pencairan aset tersebut akan segera dilakukan setelah berbagai proses tahapan selesai dijalankan.

Baca juga: Menakar Untung-Rugi Nasabah di Tengah PKPU dan Proses Likuidasi Wanaartha Life

"Sampai dengan saat ini masih akan fokus pada penerimaan tagihan yang diajukan oleh para kreditor termasuk nasabah," ujar dia.

Selain itu, tim likuidasi juga menunjuk dua perwakilan pemegang polis untuk masuk sebagai observer di proses likuidasi perusahaan.

Dua perwakilan nasabah ini memiliki hak khusus melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan tim likuidasi.

"Tim observer adalah perwakilan dari para nasabah Wanaartha Life yang bertugas memonotoring, melakukan pemantauan terhadap pekerjaan tim likuidasi. Tim observer berhak datang ke kantor tim likuidasi, kapanpun, melihat pekerjaan kami," tandas dia.

Perwakilan pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) adalah Johannes HP Sipahutar dan Freddy Handojo Wibowo.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Wanaartha Life, 600 Nasabah yang Mewakili 1.400 Polis Sudah Daftar ke Tim Likuidasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com