Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Zulhas Larang Minyakita Dijual "Online", Shopee: Kita Turunkan

Kompas.com - 03/02/2023, 08:20 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi e-commerce Shopee akan menurunkan atau menghapus penjual atau seller yang menjual produk Minyakita di aplikasinya.

Hal ini menyusul dengan adanya larangan dari Menteri Perdagangan untuk menjual minyak goreng curah kemasan Minyakita di online.

Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan terkait penutupan sementara penjualan produk MinyaKita.

"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk MinyaKita dari platform kami," ujar Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

"Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang melanggar peraturan pada platform kami, karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," sambungnya.

Baca juga: Ritel Modern dan Platform Online Dilarang Jual Minyakita

Radynal menambahkan, Shopee sebagai platform bersifat User Generated Content (UGC), juga mengimbau pengguna untuk menghubungi Shopee jika menemukan konten yang tidak pantas di platformnya dengan menekan ikon "pilihan lainnya" di bagian titik tiga pojok kanan atas dan pilih Laporkan Produk ini kemudian pilih alasan laporan, serta tulis deskripsi laporan secara rinci dan Kirim.

"Pengguna juga dapat menghubungi tim Customer Service Shopee untuk informasi atau bantuan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Mendag Ancam Tutup Agen dan Produsen Minyakita yang Jual di Atas Rp 14.000 Per Liter

 


Adapun sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) melarang produk minyak goreng curah merk Minyakita dijual secara online.

Dia menjelaskan, larangan tersebut diundangkan lantaran produk Minyakita langka di pasar tradisional.

"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang," ujar Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Langka, Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket dan Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com