Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Usul Tunjangan ASN Berupa Uang Diganti Beras Premium

Kompas.com - 03/02/2023, 18:46 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah skema pemberian tunjangan beras untuk  Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, yang sebelumnya dalam bentuk uang menjadi beras kualitas premium.

Dia menuturkan usulan ini dia sampaikan agar masalah distribusi beras bisa tersalurkan dengan baik dari hulu ke hilir. Apalagi kata Buwas, Bulog sudah memiliki Modern Rice Milling Plant/MRMP atau pabrik penggilingan dan pengolahan beras modern.

"Kami punya mesin yang tadi disampaikan Pak Arif (Modern Rice Milling Plant/MRMP) kan, kita sudah memproduksi beras sendiri, persoalannya kita ambil dari offtaker gabah ke petani sebanyak mungkin kita membuat beras kalau ini tidak ada, hilirnya masalah kan?," ujarnya saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Swasembada Beras dari Masa ke Masa

"Nah kita tidak mungkin lagi minta untuk pengadaan beras sejahtera (Rastra) karena sudah menjadi keputusan Pak Presiden Rasta itu tidak ada lagi. Bagaimana untuk beras yang ada di Bulog? karena ini berasnya pemerintah kita kembalikan kepada kepentingan TNI, Polri, ASN," sambung Buwas.

Buwas menjelaskan, saat ini para ASN mendapatkan tunjangan beras dalam bentuk rupiah. Dulu kata dia, tunjangan beras diberikan dalam bentuk fisik yakni beras. Hanya saja kualitas berasnya jelek.

"Salahnya Bulog pada saat itu, Bulog memberikan beras dengan kualitas yang rendah, saya juga alami, saya juga termasuk yang ikut merasakan itu. Nah sekarang saya Dirut Bulog itu harus saya ubah (jadi kualitas premium)," kata Buwas.

Baca juga: Bos Bulog Targetkan Harga Beras Turun dalam Satu Minggu


Buwas juga mengatakan usulan itu sedang dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi untuk segera direalisasikan. Termasuk dengan jumlah beras yang akan disalurkan ke masing-masing ASN.

"Ya nanti ada hitungannya, umpamanya rata-rata 10 kilogram, nah 10 kilogram itu harga pemerintah yang diberikan kepada insentifnya TNI, Polri, ASN berapa ya itu ditarik uangnya kepada Menteri Keuangan. Jadi kita tinggal menyalurkan aja ke TNI, Polri, ASN dengan jumlah tiap bulan dan negara yang bayar dan melalui Menteri Keuangan," jelas Buwas.

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Dalam kebijakan tersebut, dijelaskan pemberian tunjangan beras jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kilogram. Total tunjangan beras yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.

Baca juga: Hasil Rapat dengan Jokowi, Bos Bulog: Jangan Ada Harga Beras Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com