Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Kompas.com - 04/02/2023, 11:59 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48, gelombang pertama di tahun ini sudah dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023.

Kartu Prakerja tahun 2023 mengusung enam perubahan, termasuk peserta yang diperbolehkan mendaftar program.

Perlu diketahui, program Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?

Baca juga: Kartu Prakerja 2023, Target, Anggaran, dan Pelaksanaan Pelatihannya...

Pendaftar Kartu Prakerja

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, program Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.

Tahun ini, penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.

Lebih lanjut, persyaratan mendaftar program Prakerja tahun ini sebagai berikut:

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & mikro.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Perlu diketahui bahwa seluruh pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online melalui laman https://www.prakerja.go.id/.

Baca juga: Kartu Prakerja Berlanjut di 2023, Penerima Akan Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta

Cara daftar Kartu Prakerja 2023

  1. Anda dapat mendaftarkan akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password.
  2. Setelah melengkapi seluruh data diri dengan benar, lakukan verifikasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP dan foto wajah.
  3. Selanjutnya verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP, dan klik Lanjut.
  4. Sebelum memilih gelombang, Anda wajib mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD) atau soal kemampuan belajar (SKB).
  5. Untuk mendaftar pada program yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang.

Pendaftaran telah selesai, dan Anda dapat menunggu pengumuman kelolosan yang akan disampaikan secara resmi melalui dashboard peserta masing-masing.

Baca juga: Simak, Ini Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

Baca juga: Cek, Ini Tarif Listrik per-kWh yang Berlaku pada Februari 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com