Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Strategi Kemenperin Kejar Target Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri Rp 250 Triliun

Kompas.com - 07/02/2023, 21:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) pada belanja pemerintah. Targetnya, pada saat pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V akan tercapai nilai transaksi PDN mencapai Rp 250 triliun.

Hal itu dituturkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Komitmen dan Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Selasa (7/2/2023).

"Target sebesar Rp 250 triliun tersebut akan dikejar dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, yakni perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, perusahaan industri, serta asosiasi yang terkait pengadaan barang jasa pemerintah," ujarnya dalam siaran pers.

Baca juga: Wamenkeu Minta Bank Permudah Akses Kredit buat Produk Dalam Negeri

Untuk mengejar target tersebut, Kemenperin menyiapkan tiga langkah percepatan guna mendukung pelaksanaan Temu Bisnis nantinya. Pertama adalah persiapan pembuatan modul realisasi, serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah.

Dalam hal ini, modul ini akan dapat dijadikan acuan dalam penggunaan produk dalam negeri di tiap kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, serta pemda.

Langkah kedua yang dilakukan adalah pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

"Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah," jelas Dody.

Dody bilang, setiap kementerian/lembaga dapat mendorong penggunaan PDN dengan melaksanakan Temu Bisnis antara penyedia dengan pemilik anggaran secara berkala. Temu Bisnis tersebut bisa dilaksanakan secara virtual ataupun tatap muka langsung.

Baca juga: Maksimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Permudah Aturan Verifikasi TKDN

Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis sejak Maret 2022. Kegiatan Temu Bisnis Tahap V Tahun 2023 bertujuan untuk menghubungkan pemilik anggaran belanja pemerintah serta BUMN dengan produsen produk dalam negeri, baik dari hulu hingga hilir.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Temu Bisnis tahun ini juga akan disertai Penghargaan P3DN bagi pengguna serta produsen yang telah memberikan perhatian pada usaha peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenperin juga menyiapkan Pameran Produk Dalam Negeri yang akan menampilkan produk-produk unggulan yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin juga menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi dan Lembaga untuk mengadakan seminar dan coaching terkait penggunaan produk dalam negeri. Menutup rakor tersebut, Dody mengingatkan kepada seluruh stakeholder agar segera menunjukkan komitmen penggunaan produk dalam negerinya.

"Seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN, serta Pemerintah Daerah agar segera melakukan penginputan SIRUP sebagai dasar komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri tahun 2023. Segerakan kontrak untuk meningkatkan realisasi. Kementerian dan Lembaga juga bisa segera melakukan Temu Bisnis di instansi masing-masing," pungkasnya.

Baca juga: Kejar Produktivitas, KKP Dorong Pengembangan Pentokolan Udang Windu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com