Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Sebut Implementasi Kode QR MyPertamina Tekan Jumlah Kasus Penimbunan Solar

Kompas.com - 08/02/2023, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, implementasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar melalui MyPertamina mampu menekan kasus-kasus penyalahgunaan BBM, seperti penimbunan solar.

Dalam acara Talk Highlight Urgensi Pengaturan BBM Bersubsidi, Selasa (7/2/2023) Saleh mengatakan, masyarakat perlu mendukung pendataan kendaraan ini agar tidak lagi terjadi penimbunan maupun kecurangan dalam distribusi subsidi energi.

“Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga agar solar tidak disalahgunakan. Kita masih menemukan, meski sudah jauh berkurang, modus-modus penyalahgunaan BBM seperti penimbunan dan sebagainya. Sebab, gap harga yang dijual untuk konsumsi ke industri dan yang dijual di SPBU untuk konsumen transportasi sangat tinggi," kata Saleh.

Baca juga: Beli Solar Tanpa QR Code MyPertamina Dibatasi Hanya 20 Liter Per Hari

Namun demikian, subsidi pemerintah untuk BBM tetap ada batasnya. Sehingga, siapa saja yang berhak mendapatkannya, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014.

Saleh menjelaskan, pemberian subsidi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Sebagai contoh, pemerintah telah menyesuaikan harga BBM subsidi Solar, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Padahal keekonomiannya adalah Rp18.000 per liter.

"Konsumennya diatur dalam Perpres 191, siapa yang boleh mengonsumsi BBM subsidi atau solar," lanjut dia.

Baca juga: Pembatasan BBM, Pertamina: 4,3 Juta Kendaraan Terdaftar di MyPertamina


Saat ini Pertamina tengah menguji coba pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan QR Code. Upaya ini adalah salah satu cara untuk mengendalikan pembelian BBM subsidi dan mencegah terjadinya kebocoran.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, dengan anggaran yang terbatas, maka subsidi energi harus sampai kepada yang berhak, yaitu kalangan tidak mampu dan miskin.

“Subsidi BBM penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana subsidi BBM tepat sasaran, karena sasarannya adalah untuk masyarakat tidak mampu. Inilah mekanisme yang sudah dilakukan BPH Migas dan juga unsur hukum. Lantas regulasi juga yang harus memaksa ada punishment dan reward jika mematuhi," ujarnya.

Baca juga: Cara Daftar MyPertamina Subsidi Tepat via Online dan Offline

Sugeng mengatakan, pengendalian harus dilakukan lantaran pemerintah menggunakan mekanisme terbuka dalam BBM subsidi, sehingga yang disubsidi adalah barang, dalam hal ini BBM, bukan penerima.

“Ada konsekuensi subsidi terhadap barang. Solar nonsubsidi sekarang Rp 18.000 per liter, sementara harga subsidi Rp 6.900 per liter jauh sekali gapnya. Makanya disebut mekanisme pasar yang menyimpang," ujar Sugeng.

Sugeng berharap, melalui implementasi MyPertamina, pemerintah dapat mendata penerima manfaat BBM bersubsidi, dan bantuan dari negara dapat langsung diterima oleh mereka yang membutuhkan.

“Kalau kita lihat, sebagai bangsa yang besar dan sudah modern, dengan kelengkapan pemerintah mulai dari RT, RW, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Kementerian menangani langsung, saya kira nanti data akan langsung menjadi valid," tegas Sugeng.

Baca juga: MyPertamina Dinilai Bisa Jadi Alat Kendali Penyaluran BBM Bersubsidi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com