Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Pemerintah Menambah Utang untuk Membiayai Defisit yang Sudah Ditetapkan Bersama DPR

Kompas.com - 08/02/2023, 16:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah bahwa pemerintah suka menambah jumlah utang. Lantaran, pembiayaan utang merupakan hasil kebijakan defisit APBN yang disepakati antara pemerintah dengan DPR RI.

"Ketika pemerintah berutang, bukan berarti karena pemerintah suka atau demen berhutang," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (7/2/2023).

Ia menjelaskan, dalam masa penyusunan APBN maka pemerintah melakukan pembasahan bersama DPR RI. Melalui sejumlah pertemuan maka disepakati besaran target penerimaan, belanja, defisit anggaran, serta penarikan utang yang diperlukan untuk menutupi defisit.

Baca juga: Pemerintah akan Tarik Utang Rp 696,4 Triliun di 2023

Oleh sebab itu, ia menekankan, bahwa penarikan utang yang dilakukan pemerintah, baik melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) maupun pinjaman, seluruhnya mengacu kepada kebijakan yang telah disepakati dengan DPR RI.

"Pemerintah bersama DPR menyusun APBN bersama, kemudian ketahuan penerimaannya akan berapa, belanjanya akan berapa, dan defisitnya berapa, sehingga pemerintah melakukan utang adalah untuk membiayai defisit yang sudah ditetapkan bersama-sama oleh pemerintah dengan DPR. Tidak lebih dari itu," paparnya.

Seperti diketahui, posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun sepanjang 2022, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 688,5 triliun.

Menurut Suminto, penarikan utang dilakukan pemerintah dengan pengelolaan portofolio secara baik. Komposisi utang akan mempertimbangkan dari sisi tenor, bunga, hingga nilai tukar rupiah terhadap beberapa mata uang asing.

Baca juga: Posisi Utang Pemerintah Rp 7.733 Triliun, Porsi Asing Semakin Sedikit

Pada prinsipnya, pemerintah akan mengoptimalkan portofolio utang dengan mencari biaya yang minimal, serta secara risiko bisa terkendali.

"Karena kalau kita bicara pembiayaan yakni dua hal yang harus kita peroleh, yaitu dari sisi biaya dan risiko," imbuh Suminto.

Terkait kemampuan pemerintah dalam membayar utang, menurutnya dapat dilihat dengan standar yang lazim digunakan. Misalnya dengan melihat rasio utang terhadap PDB.

Suminto menilai, kondisi utang pemerintah masih dalam kategori aman. Lantaran, rasio utang hingga akhir tahun lalu sebesar 39,57 persen terhadap PDB, jauh di bawah ketentuan yang diatur dalam undang-undang yakni 60 persen terhadap PDB.

"Jadi dapat kami sampaikan, bahwa utang kita masih pada level yang cukup moderat dan aman," pungkas dia.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com