Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang dan Jatim Dipastikan Aman hingga 3 Pekan Ke Depan

Kompas.com - 10/02/2023, 17:13 WIB
Imron Hakiki,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Stok pupuk subsidi di Kabupaten Malang dipastikan aman. Hal itu berdasarkan hasil peninjauan SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri ke gudang pupuk di kawasan Kecamatan Pakisasji, Kamis (9/2/2023).

Yusri menyebut total stok pupuk di Kabupaten Malang sebesar 11.688 ton dengan rincian Pupuk Urea sebesar 6.774 ton, NPK sebesar 4.914 ton per tanggal 8 Februari 2023).

"Total stok itu setara dengan 300% dari ketentuan stok minimum," ungkapnya saat ditemui, Kamis (9/2/2023).

Per 8 Februari 2023, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 4.745 ton yang terdiri dari Urea sebesar 1.754 ton dan NPK Phonska sebesar 2.991 ton.

"Jumlah ini sudah mencapai 7% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang sebesar 66.211 ton yang terdiri dari alokasi pupuk Urea sebesar 19.081 ton, dan NPK Phonska sebesar 47.130 ton," jelasnya.

Baca juga: Bantah Pupuk Subisidi Disebut Langka, Pupuk Indonesia: Stok Kita Cukup Sebenarnya

Sementara, untuk stok pupuk subsidi di Jawa Timur tercatat sebesar 163.881 ton, terdiri dari Urea sebesar 67.472 ton, NPK sebesar 96.409 ton. Secara keseluruhan stok pupuk di Jawa Timur setara 417 persen dari ketentuan stok minimum.

“Artinya, sesuai dengan ketentuan, stok pupuk Urea dan NPK tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 3 minggu ke depan,” jelasnya.

Total stok pupuk tersebut tersebar tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur. Per tanggal 8 Februari 2023, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 194.522 ton, angka ini terdiri dari 124.126 ton pupuk Urea dan 70.396 ton NPK di wilayah Jawa Timur.

"Jumlah ini sudah mencapai 12,2% dari total alokasi Provinsi Jawa Timur sebesar 1.585.537 ton terdiri dari alokasi Urea 976.735 ton dan NPK 608.602 ton," terangnya.

Baca juga: Reformasi Pupuk Subsidi

 

Yusri mengaskan bahwa PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen pupuk selalu menyalurkan pupuk bersubsidi berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

"Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan pengecer resmi untuk menyediakan stok sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak akan segan menegur hingga memberikan sanksi kepada jaringan distributor yang menyalahi ketentuan dalam melakukan penyaluran pupuk bersubsidi," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com