Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan 350 Ton Beras Bulog di Banten, Ini Modusnya

Kompas.com - 10/02/2023, 17:55 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pangan Polda Banten menangkap 7 tersangka pengoplos beras Bulog. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membeberkan ada 6 modus yang dilakukan oleh tersangka.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, 350 ton beras Bulog yang sudah di-repackage atau belum. Kemudian 5 timbangan digital, kemudian 6 mesin jahit, 8.000 karung bekas beras bulog, kemudian 10.000 karung beras premium berbagai merek," ujar Didik dalam jumpa pers di Polda Banten, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Bulog dan Satgas Pangan Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras

Modus yang dilakukan yaknimengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga Harga Eceren Tertinggi (HET), memanipulasi pemesanan dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, dan memonopoli sistem dagang.

Sementara motif yang melatarbelakangi ketujuh tersangka ialah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a dan b UU No 8 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancam pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

"Selain itu dikenakan juga pasal 382 KUHP dengan pidana maksimal 1 tahun 4 bulan," ungkap Didik.

Baca juga: Persiapan Ramadhan 2023, Bapanas Minta Bulog dan ID Food Percepat Impor Daging Sapi


Sementara itu, Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, beras Bulog yang dibanderol Rp 8.300 per kilogram itu dikemas ulang oleh tersangka dengan merek lain dan dijual menjadi Rp 12.000 per kilogram.

"Saya menemukan pelanggaran-pelanggaran itu. Seperti persis hari ini ditemukan Polda Banten. Bagaimana mungkin beras Bulog Rp 8.300 langsung diganti bajunya, dia jual dengan pasar premium Rp 12.000," kata Buwas.

Lebih lanjut dia mengatakan, proses hukum akan ditelusuri oleh pihak kepolisian hingga dalang di balik kecurangan tersebut terungkap.

Baca juga: Ritel Modern Jual Beras Medium Bulog Rp 9.450 Per Kilogram, Bos Bulog: Mereka Enggak Ambil Margin

"Ini kan ranahnya bukan ranah saya tapi kepolisian, sekarang lagi sedang berjalan. Tapi ini kan temuan sekarang pasti diurutkan ke atas nanti pasti terungkap siapa dalangnya di sini. Nanti kita lihat," kata Buwas.

Oleh sebab itu, dia meminta agar proses tindakan hukumnya terbuka dan adil.

Baca juga: Beras Bulog Sudah Ada di Hypermart hingga Transmart, Harganya Rp 9.450 Per Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com