Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Siang, Komisi VI DPR Kembali Panggil Lippo Group Bahas soal Meikarta

Kompas.com - 13/02/2023, 11:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memanggil Presiden Komisaris Lippo Group, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama untuk memberikan penjelasan terkait proyek pembangunan apartemen Meikarta.

"Jadi, rapat dijadwalkan siang ini," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Haikal saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Adapun Komisi VI sudah mengundang Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama untuk memberikan penjelasan terkait proyek Meikarta pada 25 Januari 2023. Namun, pihak PT MSU tak hadir tanpa pemberitahuan.

Baca juga: Kisruh soal Meikarta, Gelontor Iklan Rp 1,5 Triliun hingga Gugat Pembeli

Haikal mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya ingin menanyakan isu yang berkembang, salah satunya terkait gugatan yang dilayangkan pengembang apartemen Meikarta kepada para konsumen.

"Mereka (para konsumen) ada yang berdemonstrasi terkait dengan cicilan ke Bank Nobu ternyata mereka digugat oleh pihak Meikarta sebesar Rp 56 miliar yang kami dengar pengadilannya atau persidangannya sudah dimulai kemarin pada tanggal 24 (Januari 2023)," ujarnya.

Haikal mengatakan Komisi VI DPR sebelumnya sudah menerima audiensi dengan para konsumen apartemen Meikarta.

Baca juga: Sindir Meikarta, Kementerian PUPR: Orang Beli Rumah, Malah Dituntut...


Ia mengatakan sejumlah konsumen mengeluhkan keterlambatan penyerahan unit apartemen bahkan unit yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya.

"Dan masih banyak unit yang belum dibangun serta tidak terlihat progres fisiknya. Di sisi lain konsumen tersebut telah melakukan pembayaran uang muka, ada yang sudah lunas, dan ada yang masih menyicil, walaupun dihadapkan dengan masa sulit yaitu pandemi Covid-19," kata dia.

Baca juga: YLKI: Gugatan Pengelola Meikarta ke Konsumen merupakan Bentuk Pembungkaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com