Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya

Kompas.com - 13/02/2023, 18:15 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Obligasi dapat diperjualberlikan dan menjadi salah satu instrumen investasi.
Investasi obligasi bisa dilakukan pada Pasar Perdana (IPO/Initial Public Offering) atau Pasar Sekunder. Nasabah bisa melakukan transaksi jual atau beli obligasi pada Pasar Sekunder.

Laman resmi Bank Negara Indonesia (BNI) menuliskan, pada Pasar Sekunder, investor juga dapat memperoleh harga obligasi yang lebih murah dibandingkan pada Pasar Perdana.

Dalam artikel ini akan membahas mengenai apa itu pengertian obligasi dan jenis-jenisnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham dan Jenisnya

Apa itu obligasi?

Obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan.

Obligasi merupakan salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang juga relatif lebih stabil dibandingkan saham.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga atau kupon dalam periode tertentu dan melunasi pokok hutang kepada pihak pembeli pada akhir waktu yang ditentukan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Investasi Reksadana dan Jenisnya

Dituliskan dalam laman Bareksa, obligasi menawarkan keuntungan dari suku bunga atau kupon bagi para pembeli atau investor.

Jenis investasi ini juga memungkinkan investor memperoleh keuntungan capital gain dari hasil transaksi obligasi di Pasar Sekunder.

Selain itu, terdapat juga obligasi tanpa kupon yang dijual dengan harga diskon dari nilai pokoknya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Checking dan Cara Ceknya secara Offline dan Online

Jenis-jenis obligasi

Obligasi ini berbentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Obligasi pemerintah memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi pendapatan tetap yang aman dalam jangka waktu tertentu.

Nasabah mempunyai pilihan investasi dalam bentuk Surat Utang Negara, Sukuk Negara Ritel, dan Obligasi Ritel.

Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR-Fixed Rate), obligasi dengan kupon variabel (seri VR-Variable Rate), dan obligasi dengan prinsip syariah atau sukuk negara.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Fast, Biaya, hingga Limit Transaksinya

  • Obligasi korporasi

Surat utang ini diterbitkan korporasi baik BUMN atau korporasi lainnya. Obligasi korporasi terdiri dari obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah.

Lebih lanjut, terdapat obligasi korporasi yang sudah diperingkat atau yang tidak diperingkat.

  • Obligasi ritel

Obligasi yang diterbitkan pemerintah untuk dijual ke individu atau perseorangan melalui agen penjual resmi yang ditunjuk pemerintah.

Jenis obligasi ini terdiri dari obligasi ritel (ORI) atau Sukuk Negara Ritel. Obligasi ini mengutamakan keamanan dalam berinvestasi.

Dari ulasan di atas, Anda dapat memahami apa itu obligasi dan jenis-jenisnya. Anda bisa memilih obligasi yang paling sesuai dengan profil dan risiko masing-masing.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi, Penyebab, dan Pengaruhnya

Baca juga: Mengenal Apa Itu MLFF, Transaksi Bayar Tol Tanpa Harus Berhenti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com