Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tegas Kelola Distribusi Minyak Goreng

Kompas.com - 14/02/2023, 14:05 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengelola jalur distribusi minyak goreng.

Hal tersebut mengingat Indonesia merupakan salah satu penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dan memiliki produksi yang berlebih. 

"Sekarang dari sisi produksi bahan bakunya itu berlimpah. Yang kedua, pemerintah punya semua aparat begitu, mereka juga dibayar dengan gaji negara, kemudian produsen-produsennya CPO produsen minyaknya juga pemerintah tahu tempatnya di mana jalur distribusinya gitu loh. Ini yang dibutuhkan adalah soal ketegasan pemerintah, sekali lagi ketegasan pemerintah untuk menegakkan aturannya," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Amin Akram dalam siaran resminya, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Minyakita Mahal dan Langka, DPR Bakal Panggil Mendag Zulhas

Menurut Amin, seharusnya sebagai penghasil CPO yang besar, Indonesia tidak mengalami krisis minyak goreng. Ia menghitung, bahwa seandainya 20 persen dari CPO dialokasikan untuk minyak goreng saja, angka tersebut sudah memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dalam negeri.

Sisanya, sebanyak 80 persen sebenarnya bisa diekspor atau dimanfaatkan untuk bahan-bahan lainnya.

"Tapi, kenyataannya krisis minyak yang kemarin sempat terjadi delapan bulan, yaitu di triwulan terakhir tahun 2021 sampai triwulan awal 2022 itu. Lalu, kemudian terselesaikan selama beberapa bulan belakangan dengan hadirnya MinyaKita sekarang ternyata hilang lagi dari pasaran dan masyarakat banyak yang mengajukan masalah ini kepada kita," ungkap Amin.

Lebih lanjut, terhadap adanya temuan penimbunan minyak goreng di beberapa daerah, ia mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas dengan menindaklanjuti temuan tersebut. Serta, harus memberikan sanksi kepada distributor yang terbukti menimbun minyak goreng hingga tidak dapat terdistribusi di masyarakat.

"Terhadap yang melakukan seperti itu. pemerintah harus tegas. Kalau pemerintah tidak tegas, sekali lagi, tidak ada sanksi hukum yang tegas, para produsen yang melakukan penimbunan itu tidak jera. Sekali lagi, hukum itu tidak ada artinya, aturan itu tidak ada artinya kalau tidak ada sanksi dan sanksi itu juga tidak ada artinya kalau hanya di atas kertas," pungkasnya.

Baca juga: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran Penjualan Minyakita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com