Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Robby Wahyudi
Program Director Katapel.id

Program Director Katapel.id, program akselerasi kekayaan intelektual kreatif

Aset Tak Berwujud Jadi Jaminan Perbankan: Menyeimbangkan Manfaat dan Risiko

Kompas.com - 15/02/2023, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENGGUNAAN aset tidak berwujud, seperti kekayaan intelektual (IP), sebagai jaminan pinjaman perbankan menjadi semakin populer karena potensinya untuk menyediakan pembiayaan yang berharga bagi bisnis.

Tren ini telah menimbulkan berbagai tantangan dan peluang dalam rancangan peraturan pemerintah, penilaian kekayaan inteletual (IP Valuation), pasar sekunder (Secondary Market Place), dan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual.

Salah satu tantangan utama terkait penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan adalah penilaian akurat atas aset tersebut.

Tidak seperti aset tradisional seperti properti konvensional (tanah/bangunan) atau mesin dan surat berharga, aset tidak berwujud bersifat unik dan kompleks, yang dapat membuat penilaian menjadi proses yang sulit dan subjektif.

Hal ini terutama berlaku untuk usaha kecil yang mungkin kekurangan sumber daya atau keahlian untuk menilai IP mereka dengan benar.

Solusi untuk tantangan ini adalah pengembangan praktik dan standar terbaik untuk penilaian IP dan penggunaan penilai berkualitas, yang dapat membantu memastikan penilaian yang akurat dan konsisten.

Tantangan lainnya adalah kecilnya ukuran pasar sekunder untuk aset tidak berwujud. Hal ini dapat membatasi kemampuan peminjam untuk melelang aset jaminan IP jika diperlukan (default), dan karena itu berdampak pada efektivitas penggunaan aset tersebut sebagai agunan untuk pinjaman perbankan.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kesadaran dan pemahaman lebih besar tentang IP antara peminjam dan pemberi pinjaman, serta pengembangan pasar sekunder di mana pembeli dan penjual dapat lebih mudah bertransaksi satu sama lain.

Selain tantangan tersebut, terdapat juga beberapa peluang bagi bisnis yang memanfaatkan aset tidak berwujud sebagai agunan.

Ini termasuk peningkatan akses ke pembiayaan, fleksibilitas yang lebih besar dalam penggunaan agunan, dan kemampuan untuk mempertahankan kepemilikan aset IP mereka sambil tetap mengakses pendanaan.

Bagi pemberi pinjaman, penggunaan aset tidak berwujud sebagai jaminan dapat meningkatkan keamanan dan diversifikasi portofolio pinjaman mereka.

Pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset jaminan dalam peminjaman hutang kepada institusi finansial bisa menjadi pedang bermata ganda.

Di satu sisi banyak yang masih belum paham betul mengenai kekayaan intelektual sehingga pendorongan pemahaman ini harus dimaksimalkan.

Di lain sisi, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif bisa melesat apabila penggunaan sistem jaminan ini bisa memberikan pendanaan alternatif bagi para kreator kekayaan intelektual.

Pemerintah harus benar-benar berperan aktif dalam memberikan informasi yang tepat dan penuh pemahaman mendalam mengenai hal ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com