Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda Indonesia Keberatan jika Biaya Penerbangan Haji Dipangkas Lagi

Kompas.com - 15/02/2023, 10:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merasa keberatan jika biaya penerbangan haji tahun ini dipangkas lagi.

Sebelumnya, perusahaan pelat merah ini dan Kementerian Agama (Kemenag) telah memangkas biaya penerbangan dari Rp 33,4 juta per jemaah menjadi Rp 32.743.992 juta per jemaah.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tidak dapat menurunkan harga lebih rendah lagi. Pasalnya, perusahaan perlu memperhatikan tiga komponen dalam memperkirakan biaya penerbangan haji 2023.

Baca juga: Harga Avtur Bebani Biaya Perjalanan Haji, Erick Thohir: Akan Kami Reviu

"Saya mohon pengertian dan pemahaman bersama karena kami juga sampaikan berulang kali ke Kementerian Agama bahwa ada tiga isu besar yang kita dapati dengan angka ini dan seperti juga tahun-tahun sebelumnya, kita mengambil sedikit risiko di dalam penghitungan ini," ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (15/2/2023).

Dia memaparkan, pihaknya perlu memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar pesawat (avtur) dalam perhitungan biaya perjalanan haji.

Saat ini harga avtur sekitar 97 dollar AS per liter, sedangkan dari perhitungan biaya itu, Garuda Indonesia hanya mengasumsikan harga avtur di posisi 93 dollar AS per liter karena melihat harga avtur saat ini ada potensi turun ke depannya.

Namun, bukan berarti harga avtur tidak ada kemungkinan akan naik dari asumsi itu. Sebab, berkaca dari tahun lalu perusahaan menggunakan asumsi harga avtur 84 dollar AS ternyata harganya naik menjadi 115-112 dollar AS per liter.

"Jadi asumsi yang kita pakai pertama adalah 93 sen jauh di bawah yang harga hari ini 97 Sen," kata Irfan.

Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Haji Indonesia 2023

Kemudian, dia juga mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar rupiah mengingat banyak komponen biaya operasional yang perlu dikeluarkan dalam bentuk dollar AS, seperti biaya avtur, sewa pesawat, dan maintenance.

Pada perhitungan biaya penerbangan haji yang terakhir disepakati dengan Kemenag, keduanya menggunakan asumsi nilai tukar Rp 15.150 per dollar AS.

"Mohon maaf ini memang banyak komponen kita yang sifatnya dollar AS yang berjalan. Jadi kita juga enggak bisa misalnya beli dolar hari ini di Rp 15.020 kemudian kita bayarkan. Karena pembayaran terhadap sewa pesawat, maintenance, maupun terhadap avtur itu sambil berjalan," jelasnya.

Selanjutnya, Garuda Indonesia dan Kemenag menggunakan asumsi harga sewa pesawat sama dengan penyelenggaraan haji tahun 2019 dengan alasan kondisi saat ini sudah berangsur normal.

Namun, dia mengaku hingga saat ini masih belum bernegosiasi terkait harga sewa pesawat dengan penyewa.

"Kami cukup kaget begitu teman-teman Saudi kemarin mengatakan bahwa harga sewa pesawat naik 30 persen. Tapi, kita tetap dalam hitungan ini menggunakan harga sewa pesawat tahun 2019," ucapnya.

Oleh karena itu, dengan besaran biaya penerbangan haji yang sudah dinegosiasikan beberapa kali menjadi Rp 32,74 juta itu, pihaknya hanya mengambil margin keuntungan sebesar 2,5 persen.

"Ada risiko di kita, tapi kita akan manage semaksimal mungkin mengenai avtur, harga sewa pesawat, maupun exchange rate sehingga bila diminta turun lagi. Pak, ini sudah (turun lagi) Rp 212.000, Pak," tuturnya.

Baca juga: Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Indonesia secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com