Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Konsumen Akan Dikembalikan, DPR Kawal Skema Titip Jual Apartemen Meikarta

Kompas.com - 15/02/2023, 13:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan, Komisi VI akan mengawal proses pengembalian uang konsumen apartemen Meikarta melalui skema titip jual.

"Dalam satu bulan masa reses ini akan kita awasi rencana pembagian unit dan rencana titip jual ini, apakah terealisasi atau tidak, kita awasi," kata Andre di kawasan proyek Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Selasa (15/2/2023).

Andre mengatakan, pengembalian uang konsumen ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu 1 bulan.

Ia juga mengatakan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) diminta untuk mengawasi proses titip jual tersebut.

"Kami akan perintahkan Komisi VI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional untuk mengawasi ini," ujarnya.

Baca juga: Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan lewat Titip Jual, Bagaimana Prosesnya?

Sebelumnya, DPR RI menerima laporan, ada sekitar 130 konsumen apartemen Meikarta yang ingin uang yang telah disetorkan ke pengembang dikembalikan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, ratusan konsumen itu meminta pengembalian dana lantaran unit yang dijanjikan tak kunjung selesai dibangun.

"Ada 130an konsumen yang kemudian merasa ingin meminta uang yang sudah disetor kembali sehubungan dengan dengan unit yang dipesan belum selesai," kata Dasco saat mengunjungi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Pimpinan DPR: Meikarta Kembalikan Uang Konsumen melalui Proses Titip Jual

Dasco mengatakan, dari diskusi DPR dengan pengembang apartemen Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan pengawas pembangunan PT Lippo Cikarang Tbk disebutkan bahwa uang konsumen akan dikembalikan dengan proses titip jual.

"Manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali itu 130an (konsumen) untuk dalam proses titip jual melalui manajemen," ujarnya

Baca juga: Pimpinan DPR: Pengembalian Uang Ratusan Konsumen Meikarta Melalui Proses Titip Jual, Bukan Refund


Dasco menjelaskan, pengembalian dana dilakukan dengan proses titip jual di mana unit yang dipesan konsumen pertama dijual kembali oleh pihak pengembang.

"Bukan refund ya, tapi di titip jual melalui manajemen. Titip jual, jadi berapa yang disetor itu yang nanti dikembalikan, cuma memang membutuhkan proses tiap-tiap unit yang dijual mungkin peminat berbeda," kata dia.

Ia mengatakan, pihak pengembang membutuhkan waktu 4 minggu untuk melakukan proses titip jual tersebut bergantung pada supply dan demand.

"Manajemen menyatakan kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 4 minggu atau 1 bulan itu sudah selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com