Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Hari Ada Laporan 10-11 Kasus Kekerasan Pekerja Rumah Tangga, Wakil Ketua MPR: Itu Bukan Angka Sedikit

Kompas.com - 15/02/2023, 17:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dari tahun 2017-2022, tercatat lebih dari 2.600 kasus kekerasan yang dialami oleh pekerja rumah tangga (PRT). 

Setiap hari, lanjut dia, terdapat 10 sampai 11 kasus terkait kekerasa yang dilaporkan. Hal tersebut dia ungkapkan dalam Forum Diskusi yang membahas mengenai Mengapa RUU PPRT Tak Kunjung Menjadi UU?, ditayangkan secara virtual, Rabu (15/2/2023).

"Kasus 10 sampai 11 kasus itu bukan angka yang sedikit. Satu hari itu 24 jam, kalau kita bicara 11 kasus saja berarti hampir tiap dua jam sekali terjadi kekerasan. Berarti itu suatu hal yang terjadi di depan mata kita, apakah kita masih akan menutup mata?" tanyanya.

Baca juga: Kekerasan terhadap PRT Marak Terjadi, Gus Muhaimin Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Banyak jumlah kasus kekerasan tersebut, dirinya menekankan kepada DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Tidak ada alasan sama sekali satu pembenaran yang bisa disampaikan kenapa DPR menunda mengesahkan RUU PPRT masuk ke tahap pembahasan, kemudian menjadi UU PPRT," kata Lestari.

Apalagi dalam peringatan Hari PRT, buruh termasuk pekerja rumah tangga pada hari ini, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Menuntut sejumlah hal terkait ketenagakerjaan serta pekerja rumah tangga.

"Saya tahu hari ini kawan-kawan (buruh termasuk PRT) bergerak ke DPR. Dengan mengambil sikap untuk mogok makan itu sebuah keberanian yang luar biasa dan salam hormat dari kami semua kepada kawan-kawan (buruh dan PRT) yang sedang berjuang," ucap Lestari.

Baca juga: Catat, Pengangguran, Korban PHK hingga Pekerja Bisa Ikut Program Kartu Prakerja

Sebelumnya, Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh Jumisih mendesak agar RUU PPRT segera disahkan. Lantaran RUU PPRT ini tak kunjung disahkan sejak 20 tahun dibahas.

Kekhawatiran buruh perempuan terutama adalah semakin banyaknya pekerja rumah tangga ketika mendapatkan perlakuan kekerasan justru tidak mendapat perlindungan karena tidak adanya payung hukum yang kuat.

"RUU PPRT sudah mangkrak hampir 20 tahun. Jika semakin ditunda pengesahannya, setiap hari akan berdampak pada sepuluh sampai dengan sebelas pekerja rumah tangga yang menjadi korban. Untuk itu, kami meminta agar RUU PPRT segera disahkan," ucap Jumisih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com