Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib RUU PPRT, 19 Tahun "Digantung", Ketua Panja: Sudah Surati DPR Tak Direspons

Kompas.com - 15/02/2023, 17:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengungkapkan dinamikanya memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan.

Dia bilang, telah bersurat serta telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPR, Puan Maharani mengenai substansi RUU PPRT. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menuai hasil. Malah tidak juga mendapatkan respon. Hal itu dia ungkapkan dalam Forum Diskusi membahas mengenai RUU PPRT, secara virtual.

"Saya sudah tiga kali bersurat kepada pimpinan untuk kemudian meminta itu (RUU PPRT) diplenokan. Bahkan terakhir, saya secara khusus meminta waktu ke Mba Puan, ke Ketua DPR untuk menjelaskan substansi dari rancangan undang-undang ini dan tidak ada respons sama sekali, baik secara langsung maupun melalui lingkaran beliau," ungkapnya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Dukungan Jokowi untuk RUU PRT: Lampu Hijau Ratifikasi Konvensi ILO 189?

Willy yang juga merupakan Ketua Panja RUU PPRT ini bilang, akan melakukan perang terbuka terhadap Ketua DPR atas ketidakresponan tersebut.

"Apa usaha terakhir kita? ini memang agak sedikit frontal dan akan terjadi, ya boleh dibilang perang terbuka lah. Suka tidak suka, senang tidak senang kita akan menggunakan taktik DPR. Apa itu taktik DPR? segala sesuatu yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh di-deny (sangkal) atau di-hold (tahan) oleh pimpinan," sambung dia.

Baca juga: Ancaman Kekerasan Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan sejak 18 Tahun Silam

Upaya lainnya yakni dengan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Apalagi alasannya butuh pendalaman, itu kan suatu hal ya boleh dibilang set back (mundur). Ikhtiar kita bila ini tidak digubris juga, ya itu kita bisa MKDkan Ketua DPRnya. Karena melanggar tata tertib DPR sendiri," ujar Willy.

Padahal kata Willy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan pernyataan agar RUU PPRT segera disahkan. Lantaran RUU PPRT telah dibahas selama 19 tahun namun tak kunjung menjadi undang-undang.

Ditambah lagi, presiden mengirimkan delegasinya ke DPR untuk membahas terkait RUU PPRT tersebut. Tanggapan DPR, justru tidak sesuai yang diharapkan.

"Jadi ini upaya kita suka enggak suka, senang enggak senang jadi perang terbuka. Karena sudah buta matanya, sudah tuli kupingnya, tidak mau merespon sama sekali. Kita berharap statement Presiden itu menjadi trigger (pemicu), ternyata tidak direspons dengan hal yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Menaker: RUU PPRT Mendesak untuk Disahkan Jadi UU


Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meminta tiga Menteri Kabinetnya yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Hukum dan HAM segera menyelesaikan RUU PPRT yang tak kunjung selesai.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, pemerintah sudah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR RI. Menurutnya, keberadaan UU PPRT sangat mendesak karena pekerja rumah tangga dalam menjalankan pekerjaannya berada di ruang privat sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com